Berita, Nasional

Sekolah negeri yang tolak MBG bakal kehilangan dana BOS, kepala BGN akhirnya buka suara meluruskan

Repelita.net

20 September 2026 19:00 WIB • 76 view

Sekolah negeri yang tolak MBG bakal kehilangan dana BOS, kepala BGN akhirnya buka suara meluruskan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Isu mengenai sekolah negeri yang menolak program Makan Bergizi Gratis bakal kehilangan dana bantuan operasional kini diluruskan secara resmi oleh otoritas pangan nasional demi mencegah kesalahpahaman publik yang meluas.

Isu krusial tersebut menjadi sorotan tajam setelah adanya rumor yang menyebutkan adanya sanksi administratif berupa penghentian kucuran anggaran operasional bagi instansi pendidikan yang enggan berpartisipasi dalam program nutrisi tersebut.

ADVERTISEMENT

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, akhirnya buka suara memberikan klarifikasi resmi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI pada hari Kamis, 17 September 2026, untuk mendudukkan persoalan yang sebenarnya.

Menurut Sudaryono dalam forum kedewanan tersebut, anggapan bahwa penolakan terhadap program pemenuhan gizi berimplikasi pada penghentian otomatis kucuran dana operasional merupakan sebuah kekeliruan interpretasi informasi di masyarakat.

Pihak otoritas pangan membeberkan fakta riil berdasarkan inventarisasi data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa persoalannya justru terbalik dari isu yang beredar luas belakangan ini.

Terdapat sejumlah satuan pendidikan yang dari awal memang sudah menyatakan tidak mengambil atau menolak fasilitas dana bantuan operasional secara mandiri karena alasan finansial yang sudah tercukupi.

Kelompok institusi yang menolak bantuan operasional inilah yang kemudian diklasifikasikan oleh pemerintah ke dalam daftar ribuan satuan pendidikan yang dikeluarkan dari kluster target sasaran distribusi makanan nutrisi.

Mayoritas dari daftar tersebut merupakan lembaga pendidikan bertaraf internasional, pusat edukasi kerja sama luar negeri, serta yayasan mandiri yang dinilai sudah tidak lagi membutuhkan intervensi subsidi dari negara.

Dengan demikian, keterkaitan antara kedua jenis program bantuan tersebut semata-mata merujuk pada karakteristik kemandirian ekonomi suatu sekolah, bukan sebagai bentuk hukuman ataupun sanksi sepihak bagi sekolah negeri.

Lebih lanjut, pihak pemerintah tetap mengizinkan sekolah negeri untuk tidak menerima program nutrisi nasional dengan catatan keputusan tersebut wajib didasarkan pada konsensus bulat antara pihak manajemen dan seluruh wali murid.

Aspek kesatuan suara dalam satu ekosistem pendidikan dinilai sangat penting oleh kementerian terkait guna mengantisipasi timbulnya kesenjangan sosial serta potensi kecemburuan psikologis di antara para anak didik di kelas.

Hingga saat ini, lembaga berwenang mencatat telah mengeliminasi sebanyak 1.653 satuan pendidikan dari daftar sasaran penerima manfaat distribusi menu sehat demi menjamin efisiensi anggaran negara yang tepat sasaran. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung