Berita, Nasional

Segel Dicabut, Tiffany & Co Kembali Beroperasi Usai Sepakat Bayar Kewajiban Impor Rp97,49 Miliar

Repelita.net

09 June 2026 14:29 WIB • 802 view

Segel Dicabut, Tiffany & Co Kembali Beroperasi Usai Sepakat Bayar Kewajiban Impor Rp97,49 Miliar
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan operasional gerai perhiasan mewah Tiffany & Co telah kembali berjalan normal.

Kepastian ini menyusul pembukaan segel yang sebelumnya dipasang oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di tiga lokasi gerai di Jakarta.

ADVERTISEMENT

Pencabutan segel dilakukan langsung oleh Menkeu saat menyambangi gerai Tiffany & Co di Plaza Indonesia pada Senin, 8 Juni 2026.

Jadi tadi kita ke Tiffany, membuka segel.

Dan kita membuka, saya dengan pemeriksanya, Bea Cukai Jakarta.

Udah dibuka, jadi Tiffany udah mau ikut dengan peraturan pemerintah, ungkap Purbaya di Bappenas.

Kebijakan pembukaan segel diambil lantaran perusahaan telah berkomitmen melunasi kewajiban terkait importasi barang yang sempat terkendala regulasi.

Mereka akan bayar, terus ke depan akan lebih baik, tegasnya.

Purbaya menekankan bahwa tindakan tegas pemerintah bukan dimaksudkan untuk menghambat iklim investasi maupun kelangsungan usaha di Indonesia.

Tapi saya bilang ke mereka juga, kita gak akan melakukan tindakan yang membuat mereka susah berbisnis.

Ke investor yang lain juga seperti itu, sambung Purbaya.

Pihaknya berharap ke depan tidak ada lagi insiden penyegelan selama para pelaku usaha menunjukkan itikad baik dalam mematuhi aturan.

Asal mereka teratur gak akan terjadi seperti itu lagi.

Tapi yang ke depan kita akan pastikan gak ada penyegelan kalau orangnya masih mau kompromi (bayar pajak dan denda), tandasnya.

Berdasarkan hasil audit kepabeanan, total tagihan yang dibebankan kepada Tiffany & Co mencapai Rp97,49 miliar.

Angka tersebut mencakup kekurangan pembayaran pajak impor serta denda administratif atas pelanggaran ketentuan impor sebesar Rp78,50 miliar.

Jadi mulai hari ini mereka bisa beroperasi lagi, tutupnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung