Repelita [Jakarta] - Said Iqbal resmi mengemban mandat sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Ia dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Senin, 8 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026 yang setingkat dengan posisi menteri.
Tugas utamanya mencakup pemberian analisis kebijakan serta masukan strategis terkait nasib para pekerja di Tanah Air.
Usai prosesi pelantikan, Said Iqbal memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran Kabinet Merah Putih.
Ia mengaku tidak akan tinggal diam jika mendapati menteri yang bekerja tidak maksimal atau minim komitmen.
Said Iqbal memastikan akan aktif berkomunikasi dengan kementerian terkait guna membedah berbagai persoalan ketenagakerjaan yang mendesak.
Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan karena penasihat Presiden ini kan enggak bisa mengambil keputusan, bukan eksekutor.
Tapi kami bisa meyakinkan kalau menteri enggak bekerja ya kita lapor Presiden.
Anda mau kerja apa saja jadi menteri? Kalau enggak ya mundur saja, tegas Said Iqbal dalam sebuah pernyataan.
Meskipun melontarkan ultimatum, ia mengaku masih menaruh kepercayaan besar terhadap kinerja kabinet saat ini.
Ia berharap perannya dapat menjadi katalisator dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan.
Tujuannya tidak lain untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata di seluruh pelosok Indonesia.
Tapi kami yakin menteri kabinet yang sekarang ini menteri yang bekerja keras dan mudah-mudahan dengan hadirnya saya bisa menambah empowerment, apa kesadaran untuk membangun Indonesia yang lebih sejahtera.
Demikian. Saya pikir demikian, pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok