Berita, Nasional

Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Institusi Hukum Pasca Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Repelita.net

13 July 2026 14:15 WIB • 1,597 view

Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Institusi Hukum Pasca Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Mundurnya Febrie Adriansyah dari kursi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memicu reaksi dari pengamat kebijakan publik, Muhammad Said Didu.

Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto agar menjadikan peristiwa ini sebagai momentum krusial untuk melakukan perombakan besar di institusi penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan, hingga KPK.

ADVERTISEMENT

Melalui akun media sosial X pribadinya pada 11 Juli 2026, Said Didu mencuitkan pandangannya:

Walau beritanya simpang siur, Kasus mundurnya Jampidsus dan Ketua Tim Pelaksana PKH (Tim Penertiban Kawasan Hutan) Ferry Ardiansyah (red. Febri) hendaknya dimanfaatkan oleh Presiden @prabowo membenahi lembaga penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK).

Menurut mantan Sekretaris BUMN tersebut, langkah tegas Presiden diperlukan guna menghindari ancaman yang lebih fatal bagi pemerintahannya.

Said Didu menambahkan:

Jika tidak atau terlambat maka serangan Geng SOP lewat penegak hukum ke Presiden @Prabowo akan makin keras. Ingat" To kill or to be killed. Hanya sapu bersih yang bisa membersihkan.

Pengunduran diri Febrie juga secara otomatis melepas tanggung jawabnya sebagai Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang selama ini ia jabat secara ex-officio.

Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, mengonfirmasi penerimaan pengunduran diri tersebut pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Anang menyatakan:

Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Langkah ini diambil menyusul penggeledahan di kediaman pribadi Febrie di Sentul, Bogor, oleh penyidik Polri terkait dugaan korupsi.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menemukan tumpukan uang tunai serta emas batangan seberat 74 kilogram.

Menanggapi hal tersebut, Febrie mengakui kediaman yang digeledah adalah milik pribadinya dan ia menyatakan akan mengikuti alur hukum yang ditetapkan.

Febrie menegaskan:

Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal.

Ia pun menanggapi temuan aset berharga di rumahnya dengan menyatakan akan memberikan klarifikasi melalui jalur resmi.

Febrie mengatakan:

Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung