Repelita Jakarta - Pakar telematika Roy Suryo membeberkan hasil analisis teknis mendalam mengenai bukti digital akun Kaskus fufufafa dalam sebuah konferensi pers bersama para tokoh hukum nasional.
Melalui siaran video yang diunggah pada kanal YouTube Sentana TV, mantan Menpora tersebut memaparkan sejumlah data forensik yang mengaitkan kepemilikan akun tersebut dengan sosok Wakil Presiden Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dalam pemaparannya di hadapan media, Roy Suryo menegaskan tingkat validitas temuan digitalnya dengan menyatakan, "siapa itu Fufu Fafa sebenarnya ini sudah 99,9% sudah pasti bahwa Fufu Fava itu tidak bisa dilepaskan dari sebuah akun kaskus yang waktu itu diregister dengan nomor handphone 085 sekian sekian sekian belakangnya 33"
Lebih lanjut, narasumber menjelaskan keterkaitan nomor seluler pendaftaran tersebut dengan entitas bisnis keluarga kepresidenan melalui ucapan, "itu adalah terdaftar atas nama Cili Pari catering nah siapa itu Cilipari catering pemiliknya sudah enggak usah ditutup-tutup lagi silipari catering itu adalah orang yang punya nomor handphone tadi"
Rangkaian pembuktian kepemilikan akun publik di masa lalu itu didasarkan pada temuan jejak digital di platform media sosial lainnya yang saling terhubung secara administrasi.
"dia terikat dengan sebuah akun yang namanya Raka Genarli raka Genarli itu adalah sebuah akun yang pernah di-mention oleh seseorang yang namanya Kaisang Pangarep kaisang Pangarep mengucapkan selamat ulang tahun untuk Kak Raka Genarli dan juga untuk ibunya pada tanggal 1 Oktober," tutur Roy Suryo menjelaskan temuan tersebut.
"siapa yang ulang tahun tanggal 1 Oktober dan juga siapa yang ulang tahun tanggal 1 Oktober ibunya tidak lain dan tidak bukan adalah di Bran Neraka Bumi Neraka nomor 085 sekian-sekian belakangnya 33 itu adalah nomornya Gibran dan juga itu sudah dicek baik melalui true color melalui getakct semuanya mengarah ke Gibran," ucapnya menambahkan detail verifikasi.
Sang pakar telematika juga mengungkap adanya pola komunikasi spesifik dari akun masa lalu tersebut yang kerap kali mencari informasi personal mengenai figur publik tertentu.
"bahkan uniknya di situ ada juga nama orang yang ternyata sering ee mencari-cari nama seorang artis ya saya enggak perlu sebutkan artisnya siapa nanti Nanti ada di situ depannya S depannya S belakangnya I ya gitu makasih Mik ya jadi artinya apa orangnya sudah bisa dipastikan," tegas Roy Suryo di depan awak media.
Dirinya mengonfirmasi bahwa seluruh hasil penelusuran digital ini bukan lagi sekadar wacana, melainkan telah diuji dan dipresentasikan di hadapan lembaga negara serta lingkungan akademisi.
"bahkan ini sudah ada telaahnya Teman-teman nanti ini akan saya kirim telaahnya tapi ini sudah jadi analisis saya sudah saya presentasikan juga di DPD sudah saya presentasikan juga di empat kampus terkemuka ada UNPAT ada juga untuk Yogyakarta Solo dan lain sebagainya," jelasnya secara rinci.
Roy Suryo menilai temuan paling krusial dari rekam jejak digital ini memiliki korelasi hukum yang sangat kuat dengan amar putusan persidangan Mahkamah Konstitusi pada 6 Oktober 2026.
"nah yang menarik apa sekarang akun ini mulai kita buka kembali dan ini banyak ditanyakan ke saya apakah benar akun Fufa itu tanggal ee 24 Juni tahun 2014 itu memposting kalimat yang sangat lucu yaitu saya tidak tamat SD berarti pas banget kalau dia tidak tamat SD ya," ungkap narasumber.
Korelasi tersebut dikaitkan langsung dengan status pemenuhan syarat pendidikan formal jabatan publik di mana lembaga peradilan tertinggi tidak menemukan bukti fisik kelulusan sekolah menengah.
"karena baru-baru ini Mahkamah Konstitusi mengungkap satu fakta bahwa yang bersangkutan tidak ditemukan fakta bahwa dia sudah memiliki kelulusan ijazah SMA atau sederajat jangankan SMA sederajat sekarang mulai terungkap beberapa guru seniornya juga mengatakan dia tidak juga lulus SMP lah kalau enggak lulus SMP berarti ya maksimal SD sd-nya apa," kata Roy Suryo mempertanyakan keabsahan dokumen.
Narasumber juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pergerakan kelompok masyarakat sipil serta partai politik yang mulai mengambil langkah taktis di parlemen.
"nah ini makanya saya juga di kesempatan ini berterima kasih di samping saya ada Pak Ugroseno ada juga Pak Suban Palel ada juga Mas Mike ya teman-teman di sisi yang lain juga sudah ikut bergerak hari ini Bu Meri dan kawan-kawan dari depan pintu gerbang DPR salut untuk Bu Meri dan kawan-kawan dari KNPRI membuka posco pengaduan," ujarnya.
"kemudian adalah salah satu ee dari partainya Mas Mike ya ya sebutkan enggak sebutkan aja enggak apa-apa nah dari PKB yang sudah mengusulkan pansus ya top teman-teman PDI Perjuangan meskipun belum sampai ke fraksi DPR tapi sudah mulai mengusulkan Pak Watubun juga sudah menyatakan akan bersikap meskipun ee kemudian aksi penurunan foto di Sukabumi itu dikatakan itu aksi pribadi tapi itu pasti enggak mungkin kalau tidak ada restu satu lagi dari Nasdem juga sudah mengusulkan hak angkat meskipun itu baru dikatakan itu masih pribadi," ucap Roy Suryo memetakan konstelasi politik.
Kembali ke persoalan dokumen elektronik Kaskus, pakar telematika tersebut menegaskan bahwa dirinya telah mengamankan ribuan berkas tangkapan layar asli sebelum sebagian data dihapus dari server forum.
"tapi yang jelas kalau kita ingat kembali Fufu Fafa ya di sini jelas betul inilah postingan-postingan Fufu Fava antara lain saya tidak tamat SD yang kedua yang ada di sini maaf tidak bisa saya baca seluruhnya ya karena ini sangat vulgal dan porno ya gitu pengin hemnya Sahrini ya pengin es hhemnya Sahrini ya parah banget itu kan yang tadi S yang tadi saya bilang malah dibilang Pak ya makanya S S," tuturnya sembari menunjukkan lembaran bukti.
"kemudian di sini udah dibela-belain jadi mualaf ini kan menyinggung banget kepada sosok yang sekarang menjadi presiden kita eh malah dicerai istri punya anak h tinggal satu ya kemudian gagalnya pres duit habis aduh terus di sini ini dia bilang saya tadi ee membayangkan Prabowo mendaki Semeru terus pas sampai di puncak dia mengibarkan bendera merah putih lalu dieriak titik kembalilah padaku dan lain sebagainya," kata narasumber membacakan teks asli unggahan tersebut.
"yang menarik 5.000an lebih postingan Fufa ini memang sudah dihapus paruhnya tapi saya masih simpan semuanya sudah saya buktikan kalau diperlukan dan ini sebenarnya sudah juga dilaporkan kepada DPR waktu itu yang mengusulkan e agar ini diimpa terbukti ini sudah melakukan perbuatan cercela tapi waktu itu belum terjadi dilaksanakan enggak apa-apa," jelas Roy Suryo mengenai riwayat berkas pengaduannya.
Selain persoalan rekam jejak forum diskusi, dirinya juga membeberkan bukti pelengkap lain yang berkaitan dengan aktivitas digital personal di platform hiburan elektronik komersial.
"demikian juga dengan sahabat kita ya Mas Ubet atau Ubaidila Badrun yang sudah melaporkan kasus korupsi keluarganya belum diterima enggak apa-apa kemudian saya juga memberikan tambahan kepada forum FPP TNI waktu itu ada bukti bahwa Gibran ini mengikuti atau follow akun judul akun judi online itu kan parah banget ya itu sudah resmi jadi wapres loh," paparnya menyayangkan pengawasan otoritas pemilu.
"dan dijawab oleh sekretariat wapres sudah saya unfollow kok enak aja ibaratnya gini Pak orang sudah nyuri ketahuan sudah saya kembalikan kok curiannya gitu loh jadi ini Pak nah putusan MK terakhir ini insyaallah menguatkan kita jadi intinya ayo kita bongkar semuanya mulai dari Fufu Fafa mulai dari kemudian ee akun ee judi online-nya kemudian mulai dari yang lain," ucap Roy Suryo menyerukan gerakan keterbukaan.
Pernyataan penutup dari sang pakar telematika menegaskan tujuan akhir dari gerakan moral penegakan rule of law ini adalah menuntut pertanggungjawaban administratif secara jujur.
"dan saya tegas saja sebelum nanti disambung nanti mungkin dipandu oleh Mas Mike ya kemudian di ada Pak Janes juga ya nanti ada Pak Subhan dan mungkin nanti langsung Mas Mik pandu ke Pak Ugro ya kita kembalikan anak itu kembali SMP lagi kembali SMP lagi kembali SMP lagi jadi enggak lulus SMA dia ya smp lagi saya kira itu dulu dari saya wasalamualaikum warahmatullah," tutup Roy Suryo mengakhiri pembicaraannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok