Berita, Hukum

Roy Suryo Buka Suara Usai Refly Harun Nyaris Adu Jotos dengan Pengacara Rismon

Repelita.net

23 April 2026 12:02 WIB • 1,210 view

Roy Suryo Buka Suara Usai Refly Harun Nyaris Adu Jotos dengan Pengacara Rismon
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Insiden hampir adu jotos antara dua kuasa hukum terjadi dalam sebuah program siaran langsung di iNews TV pada Selasa (21/4/2026) malam.

Dua pengacara yang terlibat ketegangan fisik tersebut adalah Refly Harun yang mewakili Roy Suryo dan Jahmada Girsang yang menjadi kuasa hukum Rismon Sianipar.

ADVERTISEMENT

Aksi saling dorong dan nyaris baku hantam di atas panggung itu pun menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas.

Menanggapi kejadian tersebut, Roy Suryo yang berstatus sebagai klien Refly Harun akhirnya buka suara mengenai apa yang terjadi di balik layar.

Roy mengaku sempat bertemu dengan Jahmada Girsang sebelum acara debat tersebut dimulai.

"Pengacaranya tadi sempat ya agak lucu-lucuan dikitlah dengan Mas Refly tadi ya itu saya tanya gitu itu nyambut dengan akrabnya ke saya ya," kata Roy Suryo dikutip dari akun Youtube Roy Suryo Official pada Rabu (22/4/2026).

Meski sempat terganggu dengan keributan yang terjadi di panggung, Roy tetap mengapresiasi profesionalisme yang ditunjukkan oleh Jahmada.

"Saya juga agak sebal kenapa sih ramai kayak gitu. Nah tapi dia tetap bagus," ucap Roy menambahkan.

Roy Suryo juga menceritakan momen pertemuannya dengan Rismon Sianipar yang langsung melayangkan protes terkait tuduhan pengkhianat.

"Belum-belum sudah langsung bilang, Pak Roy, kenapa saya disebut pengkhianat? saya bilang, lah memang pengkhianat gimana ya?" begitu kata Roy menggambarkan percakapan singkat tersebut.

Hubungan antara Roy dan Rismon diketahui merenggang setelah Rismon memilih jalur restorative justice (RJ) dan menyatakan permintaan maaf kepada Presiden ke-7 Joko Widodo.

Keputusan Rismon tersebut kontras dengan sikap Roy yang hingga kini masih bersikukuh menolak meminta maaf dan tetap mempertahankan argumen hukumnya.

Rismon Sianipar yang sebelumnya merupakan tersangka klaster kedua bersama Roy dan Dokter Tifa kini telah bebas dari status tersangka.

Status bebas tersebut didapat Rismon setelah mengajukan RJ dan menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi.

Sementara Roy dan Dokter Tifa masih harus berhadapan dengan proses hukum karena memilih untuk tidak mengikuti jalur yang sama.

Kronologi keributan di panggung acara tersebut bermula saat Refly Harun merasa tidak diberikan kesempatan berbicara secara adil.

"Kalau saya tidak dikasih kesempatan ngomong lagi, ngapain saya di sini? Itu namanya orang bodoh. Bapak ya, Jahmada Girsang yang saya hormati. Anda menghormati saya kan? Tetapi ketika Anda belok, Anda tidak ngomong apa-apa ke saya. Wabillahi taufik wal hidayah. Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," ujar Refly menyindir Jahmada.

Setelah menyampaikan pernyataan itu, Refly memutuskan untuk walk out atau meninggalkan panggung.

Ia terlebih dahulu bersalaman dengan pembawa acara Aiman, lalu menyalami Rismon Sianipar.

"Ini pakai pengacara raja konten," kata Rismon saat disalami oleh Refly menurut pengakuan Refly.

Refly kemudian melanjutkan untuk menyalami Jahmada Girsang sebelum benar-benar turun dari panggung.

Namun Jahmada tidak segera melepaskan tangan Refly dan justru menariknya saat Refly hendak melangkah turun.

"Ini teman saya yang paling baik. Tetapi ketika belok, dia tidak ngomong," kata Refly yang membuat Jahmada tersinggung.

"Saya enggak terima itu," teriak Jahmada sambil mendorong Refly di atas panggung.

Situasi pun semakin memanas dan memicu aksi saling dorong di antara kedua pengacara tersebut.

Pembawa acara Aiman beserta sejumlah narasumber lain di lokasi segera berusaha melerai pertikaian fisik itu.

Dari sisi lain, Roy Suryo terdengar meminta agar kedua pengacara yang bertikai tersebut dikeluarkan dari forum.

Insiden yang terjadi saat acara masih disiarkan langsung itu pun langsung menjadi perhatian luas publik.

Perdebatan yang memicu ketegangan sebenarnya berkutat pada masalah pengelolaan buku Jokowi's White Paper yang dinilai tidak transparan oleh kubu Rismon Sianipar.

Refly Harun menjelaskan bahwa tidak semua pihak berhak menuntut transparansi finansial jika tidak terlibat langsung dalam proses produksi dan distribusi buku.

"Inilah jahatnya orang yang bernama Joko Widodo. Kenapa jahat? Dia membiarkan anak bangsa terpecah belah," kata Refly dalam kesempatan yang juga menyinggung polemik ijazah presiden.

Sebelumnya, Roy Suryo dengan tegas menyatakan tidak akan mengajukan permohonan restorative justice kepada Jokowi.

"Dari awal RJ itu tidak ada. Kalau dalam bahasa daerah saya, sak kuku ireng pun, jadi sekuku kecil hitam itu tidak ada sama sekali kita minta RJ," tegas Roy dalam konferensi pers pada Selasa (21/4/2026) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Menurut Roy, RJ bukanlah tanda kemenangan melainkan kekalahan total.

"RJ itu tidak menang ya, RJ itu kalah, RJ itu menyerah. Jadi bagi sahabat-sahabat kami yang melakukan RJ itu mereka tidak menang, mereka justru kalah, kalah total, kalah sekalah-kalahnya, sehina-hinanya," ucapnya.

Roy pun menegaskan bahwa dirinya bersama tim masih sangat kreatif untuk menemukan jalan lain membuktikan tuduhan kepalsuan ijazah Jokowi.

"Kami tetap ingin membuktikan kepalsuan 99 persen ijazahnya Jokowi, itu clear ya. Tidak ada yang namanya 'oh Roy Suryo, Dokter Tifa, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Rohyani menyerah', enggak, ini demi hukum," ujar Roy.

Ia juga menyebutkan bahwa dari total delapan tersangka dalam perkara tersebut, tiga di antaranya telah mengajukan RJ yaitu Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis.

Eggi dan Damai lebih dulu bebas dari status tersangka usai mengajukan RJ meskipun mereka mengaku tidak meminta maaf kepada Jokowi.

Saat ini tersangka yang masih tersisa dalam klaster kedua adalah Roy dan Dokter Tifa.

Sedangkan di klaster pertama, masih ada Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah yang belum menyelesaikan kasusnya.

Roy mengaku tidak masalah jika perkara ini harus berhenti demi hukum karena dianggap sudah terlalu meluas.

Menurutnya, negara harus hadir jika perkara ini semakin rumit ke depannya akibat campur tangan pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Perkara yang disebut Roy menjadi meluas adalah terkait kasus yang menjerat mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.

Pelaporan terhadap JK tersebut diduga berkaitan dengan ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada yang sempat menyinggung polemik ijazah Presiden Jokowi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung