Repelita [Jakarta] - Polemik hukum antara Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar kian meruncing setelah adanya laporan resmi ke pihak berwajib.
Roy Suryo menyatakan telah mengantongi bukti baru untuk mendesak aparat memproses hukum Rismon atas tuduhan penyebaran konten bermasalah.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan yang disampaikan pada Selasa (9/6/2026), Roy menyoroti rangkaian unggahan terlapor yang dianggapnya sarat dengan muatan tidak benar.
"Terlapornya namanya Rismon Hasiolan Sianipar. Apa yang disangkakan dia dan palsu? Yaitu dia sengaja, saya ulangi lagi, sengaja dia pada tanggal 5 Juni, 6 Juni, 7 Juni, dan 8 Juni mengupload informasi yang sengaja," ujar Roy Suryo.
Sebagai bentuk keseriusan, ia turut melampirkan salinan laporan kepolisian yang telah diproses oleh petugas di Polda Metro Jaya.
Langkah ini diambil untuk membuktikan bahwa tuntutan hukum yang ia ajukan bukan sekadar retorika belaka di tengah sorotan publik.
Roy berharap bukti baru tersebut menjadi landasan kuat bagi penyidik untuk menindaklanjuti kasus dugaan pencemaran informasi ini secara tuntas. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok