Berita, Nasional

Respons Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah

Repelita.net

26 May 2026 00:31 WIB • 824 view

Respons Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Otoritas perdagangan pusat memberikan konfirmasi resmi mengenai pembekuan izin usaha massal minimarket jaringan nasional di pulau lombok murni akibat persoalan tata ruang kewilayahan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menerangkan pihaknya bergerak taktis melakukan pembicaraan dengan pimpinan daerah nusa tenggara barat guna merumuskan skenario penyelamatan bagi nasib buruh ritel.

ADVERTISEMENT

Regulasi teknis mengenai batasan pendirian gerai swalayan modern ditegaskannya merupakan hak prerogatif penuh dari jajaran eksekutif kepemimpinan di tingkat kabupaten setempat.

“Di Lombok itu kan sebenarnya gini ya, apa namanya, pendirian minimarket di daerah itu kan diserahkan ke pemerintah daerah. Jadi kalau mendirikan minimarket itu harus ada, harus diserahkan dengan RT/RW, Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah. Nah saya lihat, itu pemerintah daerah mungkin sedang melakukan apa ya, penataan kembali mungkin ya,” kata Budi saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Sang menteri menambahkan esensi dari penataan berkas administrasi toko kelontong modern wajib diselaraskan dengan draf induk dokumen tata ruang yang sah di wilayah administrasi tersebut.

Otoritas pusat menjamin tidak ada motif persaingan usaha tidak sehat atau kemunduran ekonomi makro di balik tindakan represif penyegelan puluhan pintu toko swalayan tersebut.

“Jadi tadi kami sudah koordinasi juga dengan teman-teman, jadi tidak ada isu lain, isunya hanya kaitannya dengan perizinan saja,” kata dia menambahkan penjelasan konfirmasi berkas administrasi.

Demi memitigasi risiko lonjakan angka pengangguran baru akibat pemutusan hubungan kerja sepihak kementerian terkait berjanji tidak akan bersikap pasif dalam mengawal kemelut ini.

Sejumlah opsi strategis kini tengah digodok bersama mulai dari memindahkan zonasi bangunan usaha hingga penyesuaian jam operasional minimarket agar tetap selaras dengan hukum spasial.

“Ya ini makanya kita komunikasikan, kita komunikasikan dengan pemerintah daerah, sebenarnya apakah kemudian nanti solusinya dengan pericinan itu harus dipindah atau bagaimana kita komunikasikan. Apakah kemudian dia bisa misalnya tetap berdiri ya dengan menyesuaikan rencana tata ruang di daerah masing-masing misalnya begitu,” ucap Budi.

Terkait potensi dilakukannya amendemen atau perubahan terhadap peraturan daerah mengenai tata ruang niaga menteri perdagangan menegaskan komitmen pusat untuk selalu menjunjung tinggi asas otonomi.

Kementerian perdagangan memilih langkah persuasif dengan mengurai simpul permasalahan di lapangan ketimbang melakukan intervensi sepihak terhadap produk hukum daerah.

“Masing-masing daerah, kan tergantung dari masing-masing daerah, jadi perda ya terserah masing-masing daerah saja,” kata Budi menjelaskan batas wewenang kementerian.

Langkah penertiban dari bupati lombok tengah dinilainya harus disikapi secara positif sebagai instrumen pelindung eksistensi pasar tradisional dan penataan estetika tata kota.

“Kita lihat dulu permasalahannya dimananya, jadi kalau misalnya pemerintah daerah mau menata ulang, saya pikir semuanya punya tujuannya baik ya, karena semua kan tadi saya sampaikan, masing-masing daerah itu punya tata ruang, tata wilayah, gitu ya,” tuturnya.

Skandal penutupan paksa ini mencuat ke ruang publik setelah ratusan karyawan korban pemecatan sepihak menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor bupati.

Berdasarkan draf inventarisasi penegak hukum terdapat sedikitnya delapan belas gerai alfamart dan tujuh cabang indomaret yang ditutup paksa akibat melanggar perda zonasi.

Pihak pemkab lombok tengah berdalih pembersihan ini sengaja digulirkan demi memberikan ruang proteksi hukum bagi penguatan produktivitas pelaku usaha mikro kecil menengah lokal.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung