Berita, Nasional

Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha: Ketua Yayasan Terbukti Perintahkan Pengikatan Anak secara Paksa

Repelita.net

09 June 2026 18:12 WIB • 622 view

Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha: Ketua Yayasan Terbukti Perintahkan Pengikatan Anak secara Paksa
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Proses rekonstruksi kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, mengungkap fakta baru yang mengejutkan.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta bersama pihak kejaksaan pada Selasa, 9 Juni 2026, tersebut membongkar adanya instruksi spesifik dari pimpinan yayasan.

ADVERTISEMENT

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menuturkan bahwa tindakan pengikatan anak-anak tersebut disinyalir telah menjadi praktik yang berlangsung lama serta diwariskan antar pengasuh.

Meskipun ketua yayasan tidak tampak melakukan tindakan pengikatan secara fisik saat peragaan berlangsung, para tersangka mengakui adanya perintah langsung untuk menertibkan anak-anak yang dianggap sulit diatur.

Tadi juga jaksa juga menanyakan, apakah ada perintah langsung?

Tadi salah satu tersangka juga menjelaskan itu memang disampaikan sama ketua yayasan, 'sudah, kalau mereka nanti lari-larian atau mereka sulit (dikendalikan) untuk dilakukan, dimandiin, diikat saja,' gitu, ungkap Adrian.

Fokus utama dalam reka ulang ini adalah rangkaian aktivitas kekerasan yang menimpa para korban selama berada di bawah pengawasan pihak daycare.

Berdasarkan temuan penyidik, anak-anak yang dititipkan terpaksa menjalani waktu pengikatan dalam durasi yang sangat panjang.

Mereka baru akan dibebaskan ikatannya hanya saat momen tertentu seperti waktu makan, keperluan mandi, proses dokumentasi, maupun ketika orang tua datang menjemput.

Pokoknya bayi itu dilepas waktu saat dokumentasi makan, mandi dan waktu saat mau dijemput sama orang tuanya, jelas Adrian.

Lebih lanjut, Adrian memaparkan bahwa terdapat potensi durasi pengikatan anak melebihi delapan jam jika penjemputan baru dilakukan pada sore hari.

Selain praktik pengikatan, ditemukan pula bukti bahwa anak-anak dibiarkan dalam posisi tidur terlentang dengan kondisi tubuh yang masih terikat erat. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung