Berita, Nasional

Ray Rangkuti Peringatkan Kudeta Merambat, Militerisme Mengancam

Repelita.net

09 July 2026 23:23 WIB • 660 view

Ray Rangkuti Peringatkan Kudeta Merambat, Militerisme Mengancam
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai ancaman kudeta gaya klasik ala Myanmar atau Turki sulit terjadi di Indonesia.

Kendati demikian, ia mewanti-wanti adanya pola "kudeta merambat" yang tengah menggerogoti sendi-sendi ketatanegaraan.

ADVERTISEMENT

"Kudeta dalam era modern disebut kudeta merambat. Ia berbeda dengan pengertian kudeta yang selama ini kita kenal. Maksud dari kudeta model ini yakni memasuki instrumen-instrumen negara lalu mengusainya, tanpa sama sekali menggunakan senjata. Mereka seharusnya tidak berada di sana," jelas Ray dalam diskusi publik bertajuk "Militer, Bisnis, dan Politik: Pelajaran dari Kudeta Militer di Berbagai Negara" pada Rabu (8/7/2026) di Jakarta Pusat.

Ray menegaskan bahwa Indonesia kini bukan lagi berada dalam fase militerisasi, melainkan telah masuk ke tahap militerisme.

Ia membedakan keduanya secara tegas: militerisasi sekadar penempatan personel militer di ranah sipil tanpa landasan hukum, sementara militerisme adalah paham yang menganggap nilai-nilai militer sebagai standar tertinggi.

"Militerisasi itu sebatas penempatan militer di ruang sipil yang tidak punya landasan hukum atau kebijakan. Sedangkan militerisme adalah sebuah paham yang menganggap militer yang paling hebat. Indonesia sudah masuk pada fase militerisme," ujar Ray.

Cara pandang ini, lanjutnya, membuat segala hal diukur dengan kacamata militer, mulai dari disiplin, karakter, etika, hingga konsep bela negara.

Ia mencontohkan pelatihan militer bagi manajer Kopdes Merah Putih yang dinilai berlebihan jika hanya untuk menanamkan kedisiplinan.

"Bahwa seolah-olah soal disiplin, karakter, bela negara, kemampuan kita menghadapi persoalan, dan sedetail itu ilmunya itu ilmu militer, itulah yang kita sebut sebagai militerisme," pungkas Ray.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ibnu Sina Chandranegara, turut menyoroti tiga celah struktural pasca-reformasi yang masih menyimpan ketegangan.

Pertama, alih kelola bisnis TNI yang belum tuntas sesuai amanat Pasal 76 UU TNI 2004. Kedua, meluasnya penempatan personel aktif di jabatan sipil yang memicu kekhawatiran militerisasi birokrasi. Ketiga, lemahnya pengawasan parlemen terhadap anggaran dan doktrin pertahanan yang masih bersifat prosedural formal.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung