Berita, Nasional

Ray Rangkuti Beberkan Indikasi Kudeta Merambat di Indonesia

Repelita.net

09 July 2026 23:27 WIB • 501 view

Ray Rangkuti Beberkan Indikasi Kudeta Merambat di Indonesia
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, mengungkap adanya indikasi kuat praktik "kudeta merambat" yang tengah terjadi di Indonesia.

Menurutnya, skema ini berbeda jauh dengan kudeta klasik bersenjata seperti yang pernah terjadi di Myanmar, Nigeria, atau Turki.

ADVERTISEMENT

"Kudeta dalam era modern disebut kudeta merambat. Ia berbeda dengan pengertian kudeta yang selama ini kita kenal. Maksud dari kudeta model ini yakni memasuki instrumen-instrumen negara lalu mengusainya, tanpa sama sekali menggunakan senjata. Mereka seharusnya tidak berada di sana," jelas Ray dalam diskusi publik bertajuk "Militer, Bisnis, dan Politik: Pelajaran dari Kudeta Militer di Berbagai Negara" pada Rabu (8/7/2026) di Jakarta Pusat.

Ray menilai Indonesia kini telah melewati fase militerisasi dan masuk ke tahap militerisme, yakni paham yang menempatkan nilai-nilai militer sebagai standar tertinggi.

Ia membedakan keduanya dengan tegas: militerisasi sekadar penempatan personel militer di ruang sipil tanpa landasan hukum, sedangkan militerisme adalah cara pandang yang menganggap militer paling unggul.

"Militerisasi itu sebatas penempatan militer di ruang sipil yang tidak punya landasan hukum atau kebijakan. Sedangkan militerisme adalah sebuah paham yang menganggap militer yang paling hebat. Indonesia sudah masuk pada fase militerisme," ujar Ray.

Akibat paham ini, lanjutnya, segala aspek kehidupan diukur dengan kacamata militer, mulai dari disiplin, karakter, etika, hingga konsep bela negara.

Ia mencontohkan pelatihan militer bagi manajer Kopdes Merah Putih yang dinilai berlebihan jika hanya untuk menanamkan kedisiplinan.

"Bahwa seolah-olah soal disiplin, karakter, bela negara, kemampuan kita menghadapi persoalan, dan sedetail itu ilmunya itu ilmu militer, itulah yang kita sebut sebagai militerisme," pungkas Ray.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ibnu Sina Chandranegara, menyoroti tiga residu struktural pasca-reformasi yang masih menyimpan ketegangan.

Pertama, alih kelola bisnis TNI yang belum tuntas sesuai amanat Pasal 76 UU TNI 2004. Kedua, meluasnya penempatan personel aktif di jabatan sipil yang memicu kekhawatiran militerisasi birokrasi. Ketiga, lemahnya pengawasan parlemen terhadap anggaran dan doktrin pertahanan yang masih bersifat prosedural formal.

Ibnu memperingatkan bahwa militer dengan basis ekonomi independen akan selalu memiliki daya tawar politik yang tidak proporsional.

Diskusi yang digelar di Jakarta Pusat itu juga menghadirkan sejumlah narasumber lain, termasuk Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional Firdaus Syam dan Associate Professor Hukum Bisnis Universitas Binus M. Reza Zaki.

Hadir pula Kepala Laboratorium Indonesia 2045 Jaleswari Pramodhawardani serta Peneliti Kebijakan Publik Gian Kasogi.

Peserta diskusi berasal dari kalangan mahasiswa, peneliti, organisasi kepemudaan, perwakilan masyarakat sipil, dan masyarakat umum. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung