Berita, Nasional

Purbaya Akui Laporan Kemenkeu Jadi Dasar Bongkar Korupsi Dadan Hindayana, Anggaran MBG Dipangkas hingga Rp268 Triliun

Repelita.net

03 June 2026 22:35 WIB • 1,227 view

Purbaya Akui Laporan Kemenkeu Jadi Dasar Bongkar Korupsi Dadan Hindayana, Anggaran MBG Dipangkas hingga Rp268 Triliun
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa institusinya turut serta menyetorkan dokumen laporan krusial yang melatarbelakangi pengungkapan skandal rasuah eks Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana.

Purbaya menerangkan bahwa keputusan mutasi dan pencopotan jabatan Dadan dari posisinya beberapa waktu lalu murni menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto berdasarkan akumulasi rapor performa kerja yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

"Oh udah ya? Kasian amat. Barusan ya? Itu keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau kan. Kita nggak ikut campur," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 3 Juni 2026.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, data penilaian berkala yang dikantongi oleh Kepala Negara bersumber dari hasil pengawasan lintas kementerian serta lembaga auditor negara, termasuk dari Kemenkeu beserta BPKP.

"Kita lihat saja, kita cek harganya seperti apa dan mungkin salah satu laporan juga dari kita asalnya kan, tapi bukan dari kita saja ya, BPKP memeriksa, Kejaksaan memeriksa, semuanya mengecek, jadi kita tukar-tukar data lah," jelas Purbaya.

Dampak dari peninjauan ulang tersebut juga berimbas pada langkah Presiden Prabowo yang secara resmi mengoreksi pagu anggaran Makan Bergizi Gratis pada tahun ini menjadi kisaran Rp268 triliun dari estimasi awal Rp335 triliun.

"Yang jelas memang anggarannya sekarang berapa? Rp260-an triliun kan? Akan berkurang kan? karena ada pemotongan hari segala macam, di bawah itu sedikit mungkin," tegasnya.

Sebelumnya, jajaran Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pejabat tinggi di lingkungan BGN sebagai tersangka utama, yaitu Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya serta Lodewyk Pusung.

Trio mantan birokrat ini disinyalir kuat memanipulasi pembiayaan pengadaan berbagai sarana pendukung mulai dari kendaraan roda dua listrik, sepatu bot, komputer tablet, hingga unit televisi untuk program MBG.

“Adanya markup harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung, Jakarta Selatan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung