Repelita Jakarta - Persoalan hukum yang membelit Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie terkait tudingan manipulasi rekaman ceramah Jusuf Kalla memasuki babak baru.
Gabungan dari 40 organisasi massa Islam secara resmi telah menyeret nama mantan jurnalis tersebut ke hadapan penyidik Bareskrim Polri pada Senin tanggal 4 Mei 2026 yang lalu.
ADVERTISEMENT
Namun pihak partai menyatakan sikap tegas untuk tidak memberikan pendampingan hukum secara institusi bagi Grace karena tindakannya dianggap sebagai ranah opini pribadi anggota.
Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali memberikan penjelasan gamblang bahwa narasi yang dilontarkan oleh rekannya tersebut sama sekali bukan merupakan representasi kebijakan resmi organisasi kepartaian.
“Gini, pernyataan yang disampaikan oleh anggota partai, toh, katakan Mbak Grace, itu adalah pernyataan pribadi,” ujar Mad Ali saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada Selasa 5 Mei 2026.
Ia menekankan bahwa setiap konsekuensi yang muncul dari aktivitas personal seorang kader harus dipikul secara mandiri dan tidak serta merta menjadi tanggung jawab kolektif lembaga.
“Secara kelembagaan, kami pastikan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian. Karena hal ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” tegasnya guna memperjelas posisi partai.
Meski menutup pintu bantuan hukum secara formal organisasi namun Ahmad Ali menyebut bahwa jajaran pengurus tetap bersedia memberikan dukungan dalam bingkai pertemanan yang bersifat personal.
“Partai Solidaritas Indonesia dalam konteks sebagai pertemanan, sebagai sahabat, kami memberikan bantuan personal,” ujar dia menambahkan mengenai bentuk solidaritas antarsesama rekan sejawat.
Sikap ini menjadi batasan yang sangat jelas antara hak individu dalam menyuarakan pendapat dengan kredibilitas institusi partai politik di hadapan para pemilih dan masyarakat luas.
Di sisi lain salah satu tokoh yang juga terseret dalam pelaporan tersebut yakni Ade Armando telah memutuskan untuk menanggalkan jabatannya di jajaran pengurus pusat partai tersebut.
Langkah pengunduran diri Ade yang dilakukan pada Selasa 5 Mei 2026 dianggap sebagai solusi paling rasional agar kontroversi pribadinya tidak terus menggerus kepercayaan publik terhadap partai.
“Melalui konferensi pers ini, saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI. Tidak ada konflik di antara saya dengan PSI, tapi saya mundur menurut saya demi kebaikan bersama," kata Ade Armando.
Akademisi tersebut merasa tidak ingin beban sosial berupa hujatan serta kritik tajam yang mengarah kepada dirinya harus ditanggung pula oleh jajaran pimpinan partai yang selama ini mendukungnya.
"Pimpinan-pimpinan PSI selalu mengatakan bahwa mereka selalu bersedia atau mereka selalu berada bersama saya. Tapi tidak adil ya, kalau bapak-bapak, ibu-ibu di PSI harus juga menanggung akibat dari apa yang saya sampaikan," tegasnya.
Kasus ini sendiri bermula dari pelaporan aliansi ormas Islam yang menduga adanya aksi pemotongan video ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat mengisi agenda di Masjid kampus UGM.
Laporan tersebut telah teregistrasi di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI sebagai tindak lanjut atas kegaduhan yang dipicu oleh unggahan tersebut di media sosial.
“Kami mewakili sekitar 40 ormas Islam yang kita sebut dengan Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama datang untuk membuat laporan kepolisian yang akan melaporkan tiga orang, yaitu saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie,” kata Syaefullah Hamid.
Syaefullah yang menjabat sebagai Direktur LBH Hidayatullah menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan upaya penegakan etika komunikasi publik di tengah keberagaman masyarakat yang sangat sensitif terhadap isu keagamaan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok