Repelita Jakarta - Advokat papan atas Hotman Paris Hutapea melayangkan protes keras terkait manuver tim publikasi dari mantan menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim.
Pihaknya merasa keberatan lantaran materi rekaman audio visual masa lalu saat dirinya masih berstatus sebagai penasihat hukum eks menteri tersebut kini disebarluaskan kembali demi menggalang simpati publik.
ADVERTISEMENT
Melalui unggahan digital pada Senin, 18 Mei 2026, Hotman Paris mempertanyakan etika komunikasi tersebut, “Kenapa video-video saya, waktu saya masih kuasa hukumnya Nadiem sekitar lima sampai enam bulan lalu, dipakai untuk sekarang ini untuk menarik simpati publik,” ujarnya.
Dokumentasi lama yang dipersoalkan tersebut merekam momen krusial saat sang advokat berencana mengadakan pertemuan khusus dengan Presiden Prabowo Subianto demi menguraikan duduk perkara hukum yang melilit kliennya.
Hotman menjelaskan substansi dari rekaman masa lalu tersebut secara mendetail, “Video saya waktu itu yang mau menghadap bertemu dengan Bapak Presiden untuk menerangkan kasusnya,” tuturnya mengenang proses hukum terdahulu.
Persoalan memuncak lantaran tim komunikasi mantan menteri tersebut membubuhi narasi provokatif yang memosisikan sang pengacara seolah-olah tengah menantang kepala negara secara terbuka.
Hotman membantah keras narasi menyesatkan tersebut dan menegaskan hubungan baiknya dengan presiden, “Dan tim media Nadiem sekarang ini memakai istilah Hotman menantang Prabowo. Itu tidak benar, saya tidak pernah menantang Prabowo,” tegasnya.
Dirinya mengklarifikasi bahwa permohonan audiensi kala itu murni didasari atas ikatan emosional sebagai rekan dekat sekaligus representasi profesional dari figur hukum yang dipercaya penuh oleh kliennya.
Mengenai hubungan emosional dan profesional tersebut, Hotman memberikan pemaparan, “Saya waktu itu minta ketemu sama beliau sebagai sahabat saya. Klien saya sangat percaya sama opini hukum saya,” katanya.
Langkah diplomasi hukum tersebut diakuinya memang sempat diupayakan secara maksimal pada masa lalu, namun kini konstelasi dan status hukumnya telah mengalami perubahan total secara formal.
Hotman Paris memuji kapasitas kecerdasan kepala negara sekaligus menyayangkan pemanfaatan video lama pasca dirinya mundur, “Makanya saya berusaha untuk ketemu. Tapi itu dulu waktu saya masih sebagai kuasa hukum Nadiem, karena saya tahu Prabowo itu sangat pintar, otaknya sangat cerdas. Tapi kenapa sekarang, sesudah saya tidak jadi kuasa hukum, itu malah dipergunakan,” jelasnya.
Dirinya melayangkan teguran terbuka agar tim publikasi menghentikan pemakaian materi visual yang sudah tidak relevan dengan status profesionalnya saat ini, “Tim media jangan pakai video itu lagi dong. Aku kan sudah buka kuasa hukumnya lagi,” tambah Hotman.
Selain persoalan video, sang pengacara kondang turut melayangkan sentilan edukatif kepada Nadiem Makarim agar tidak bersikap hemat dalam mengalokasikan anggaran bagi jasa pendampingan hukum profesional yang berkualitas tinggi.
Menurutnya, kualitas pembelaan berbanding lurus dengan nilai profesionalisme, “Yang kedua, yang mungkin akan menyesal, makanya lain kali jangan pelit-pelit sama pengacara. Pengacara-pengacara mahal itu memang mahal. Pengacara berbobot itu mahal,” ucapnya secara blak-blakan.
Padahal pada fase awal penanganan perkara, dirinya mengklaim telah mengamankan instrumen pembuktian krusial berupa hasil pemeriksaan laporan keuangan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait pengadaan gawai Chromebook.
Hotman membeberkan validitas data awal yang sempat dipegangnya secara hukum, “Di awal kasus ini saya sudah siapkan dua audit BPK. Dua tahun BPK melakukan audit terhadap Chromebook, dan audit BPK pada saat itu menyatakan harga wajar, tidak ada unsur kerugian negara, dan telah tersebar hampir di seluruh daerah Indonesia,” paparnya.
Langkah konfirmasi formal bahkan telah dilayangkannya kepada institusi pemeriksa keuangan negara tersebut dan mendapatkan respons pembenaran secara tertulis mengenai keabsahan produk hukum yang diterbitkan.
Otoritas pemeriksa keuangan dikonfirmasi telah memvalidasi dokumen tersebut, “Itu dua audit saya temukan, bahkan saya kirim surat ke BPK dan mereka mengakui benar itu produk mereka,” sambungnya memberikan rincian yuridis.
Namun dalam perkembangannya, sang advokat mengaku terheran-heran lantaran muncul sebuah berkas penilaian baru di tengah bergulirnya proses persidangan yang isinya justru bertolak belakang dari temuan awal.
Dirinya menyoroti kejanggalan dalam revisi hasil pemeriksaan finansial tersebut, “Tapi kenapa setelah persidangan ada lagi audit BPK yang baru, yang harganya justru Chromebook itu naik dan harganya tidak wajar,” imbuhnya.
Logika hukum dan akuntansi keuangan dipertanyakan lantaran objek material pemeriksaan sengketa korupsi tersebut sejatinya tidak mengalami perubahan kuantitas maupun periodisasi pengadaannya.
Hotman menegaskan bahwa konsistensi data mutlak diperlukan dalam sebuah perkara hukum, “Angka kan mana mungkin beda. Angka zaman dulu, angka sekarang, angka waktu audit 2020, 2021, 2022, saya lupa. Kan sama-sama Chromebook,” terangnya.
Sebagai penutup keterangannya, sang praktisi menuntut penjelasan logis di balik disparitas mencolok dari dua hasil pemeriksaan finansial yang diterbitkan oleh institusi yang sama, “Kenapa audit BPK dulu dan sekarang, atas kronologis ini atau proyek yang sama, berbeda,” pungkasnya mempertanyakan kejanggalan tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok