Berita, Hukum

Proses RJ Rismon Sianipar Masih Menggantung, Andi Azwan Yakin SP3 Akan Turun

Repelita.net

02 April 2026 13:26 WIB • 1,007 view

Proses RJ Rismon Sianipar Masih Menggantung, Andi Azwan Yakin SP3 Akan Turun
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Ketua Jokowi Mania (Jokman) Nusantara Andi Azwan menyatakan bahwa proses restorative justice yang diajukan Rismon Hasiholan Sianipar ke Polda Metro Jaya masih menunggu perkembangan dan belum ada keputusan final meskipun Rismon telah meminta maaf langsung kepada Presiden ke-7 Jokowi serta mengakui keaslian ijazah di hadapan publik.

“Nah ini tidak diproses lah, mungkin minggu depan ini sudah kita tahu kabarnya seperti apa,” ujar Andi Azwan kepada fajar.co.id pada Kamis (2/4/2026).

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan bahwa proses RJ untuk Rismon berbeda dengan dua rekannya Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang dipercepat oleh Polda Metro Jaya karena alasan kemanusiaan saat Eggi ingin memeriksa kesehatannya di luar negeri.

“Karena Eggi Sudjana pada saat itu kan ingin segera untuk memeriksa keadaannya di rumah sakit di luar negeri, yaitu di Penang itu. Dengan alasan adalah bahwasannya ini merupakan kemanusiaan, itu yang paling utamakan itu,” ucapnya.

Andi Azwan meminta agar proses terhadap Rismon tidak dilakukan secara tergesa-gesa untuk memastikan bahwa permohonan yang diajukan benar-benar berasal dari kesadaran pribadi bukan suatu keterpaksaan.

“Ini kita menghilangkan stigma itu sebetulnya. Karena itu memang tidak ada penekanan apapun itu,” sambung dia.

Ia juga menyebut ada dua laporan yang masih berproses melibatkan Rismon, salah satunya terkait dugaan ijazah S2 dan S3 yang dilaporkan Taufik Bilfaqih serta laporan secara pribadi yang menyangkut dirinya.

“Nah, proses-proses itu kan sedang berjalan. Kita bisa melihat itu nantilah minggu depan seperti apa,” tandasnya.

Meskipun demikian, Andi Azwan mengaku optimistis kasus tersebut akan berujung pada penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Rismon.

“Yang jelas, saya rasa dan keyakinan saya, SP3 itu akan turun untuk Rismon,” kuncinya.

Sebelumnya, Dokter Tifauzia Tyassuma meledek mantan rekannya tersebut dengan mengatakan bahwa nama Rismon masih tercantum dalam daftar tersangka meskipun telah mengajukan restorative justice.

“Si penipu ditipu raja tipu. Lagi-lagi dengan amplop coklat, yang isinya selalu membuat terkejut,” ujar Tifa pada Rabu (1/4/2026).(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung