Berita, Nasional

Profil Kapuspenkum Anang Supriatna: Garda Terdepan Kejaksaan Agung di Tengah Badai Polemik Internal Kasus Korupsi

Repelita.net

14 July 2026 22:41 WIB • 610 view

Profil Kapuspenkum Anang Supriatna: Garda Terdepan Kejaksaan Agung di Tengah Badai Polemik Internal Kasus Korupsi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Sosok Anang Supriatna kini menjadi pusat perhatian seiring dengan perannya sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum di Kejaksaan Agung.

Sebagai corong utama instansi, ia kerap tampil di hadapan media untuk memberikan keterangan terkait berbagai perkara hukum yang sedang menarik atensi masyarakat.

ADVERTISEMENT

Sorotan publik terhadap dirinya menguat drastis sepanjang bulan Juli 2026, terutama setelah munculnya dinamika internal yang cukup kompleks di lingkungan lembaga tersebut.

Lahir di Kuningan pada 3 Juni 1974, Anang memiliki rekam jejak panjang dalam meniti karier di korps Adhyaksa hingga menduduki jabatan strategis saat ini.

Meski data mengenai latar belakang pendidikan formal, kehidupan pribadi, serta detail keluarga belum banyak tersedia bagi konsumsi publik, dedikasinya dalam tugas terlihat menonjol.

Perjalanan karier Anang dimulai sejak tahun 1999 saat dirinya bertugas sebagai ajudan Jaksa Agung, yang menjadi titik awal pengalamannya dalam birokrasi penegakan hukum.

Ia pernah mengemban tanggung jawab di berbagai posisi penting, mulai dari Kasubbag Tata Usaha hingga memimpin Kejaksaan Negeri di sejumlah daerah.

Pada tahun 2008, ia tercatat pernah mengabdi sebagai jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, sebuah posisi yang memperkaya pengalamannya dalam menangani kasus-kasus korupsi.

Karier puncaknya sebelum menjabat juru bicara instansi meliputi posisi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hingga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Perannya sebagai Kapuspenkum menempatkan Anang pada garda terdepan untuk meredam spekulasi masyarakat terkait berbagai kasus sensitif yang tengah bergulir.

Belakangan, namanya sering disebut dalam pemberitaan ketika ia harus memberikan klarifikasi resmi mengenai mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus.

Selain itu, ia juga dituntut memberikan penjelasan terkait bocornya dokumen internal kejaksaan yang sempat memicu perdebatan di berbagai kalangan.

Dalam menghadapi tekanan opini publik tersebut, ia secara konsisten meminta agar semua pihak menghormati jalannya proses hukum yang sedang berjalan.

Anang menekankan pentingnya menjaga ruang publik dari asumsi-asumsi tanpa dasar melalui imbauan agar masyarakat tetap mengedepankan fakta hukum.

Ia menjadi figur sentral yang menjembatani komunikasi antara lembaga dan publik di tengah tantangan berat yang dihadapi Kejaksaan Agung saat ini. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung