Berita, Nasional

Prof. Henri Ragukan Ijazah Jokowi Dibuka di Sidang, PSI: Beliau Akan Datang Membawa Semua Ijazah

Repelita.net

17 July 2026 11:34 WIB • 592 view

Prof. Henri Ragukan Ijazah Jokowi Dibuka di Sidang, PSI: Beliau Akan Datang Membawa Semua Ijazah
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Polemik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo yang menyeret Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyasumma ke meja hijau diprediksi menemui kendala pembuktian. Guru Besar Universitas Airlangga, Prof. Henri Subiakto, menilai persidangan kemungkinan besar tidak akan mengungkap kebenaran materiil soal ijazah tersebut.

Henri mengungkapkan keraguan mendalam mengenai kesediaan Presiden Jokowi untuk hadir dan memaparkan dokumen pendidikan aslinya di hadapan hakim. Ia menilai proses hukum ini sudah sangat terpengaruh oleh kepentingan politik.

ADVERTISEMENT

"Itulah akhir drama hukum yang terlalu kuat diintervensi politik. Keinginan rakyat ingin mengetahui kebenaran asli tidaknya ijazah tak akan terpenuhi," ujar Henri.

Menurutnya, persidangan hanya akan berfokus pada dakwaan pidana terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa. Kehadiran fisik presiden serta uji forensik atas ijazah dinilai sulit terealisasi.

"Jokowi tetap tidak akan datang ke pengadilan dan tidak akan menyerahkan ijazahnya untuk diteliti dan dievaluasi keasliannya," ucapnya.

Selain itu, Henri membedah kelemahan dakwaan Pasal 32 dan 35 UU ITE yang menjerat kedua terdakwa. Ia menegaskan bahwa jaksa penuntut umum harus mampu menghadirkan bukti digital forensik yang valid terkait manipulasi data.

"JPU akan kesulitan menunjukkan dan membuktikan adanya alat bukti digital atas telah terjadinya perbuatan yang dilakukan Dr. Tifa ataupun Roy, yaitu mengubah informasi elektronik dan memanipulasi informasi elektronik," katanya.

Henri menekankan pentingnya metadata dan alur bukti atau chain of custody sebagai syarat mutlak pembuktian. Tanpa bukti digital yang jelas, dakwaan kejahatan komputer dianggap tidak dapat diterapkan.

"Apalagi jika yang didakwakan hanya berdasarkan analisis dengan kata-kata di TV. Karena ocehan atau omongan di TV itu bukanlah kejahatan terhadap komputer. Bukan pula manipulasi informasi elektronik," tandasnya.

Berbanding terbalik dengan pandangan tersebut, Ketua DPP PSI Bidang Litbang, Dedek Prayudi, menegaskan bahwa Presiden Jokowi akan memenuhi panggilan pengadilan. Ia memastikan ijazah asli akan diserahkan sebagai bukti.

Melalui akun media sosial X pribadinya pada Jumat (17/7/2026), Dedek menanggapi keraguan tersebut sebagai berikut:

"Tenang saja, Prof. Pak Jokowi sudah berkali-kali menyatakan akan datang ke pengadilan. Belakangan juga sudah dikonfirmasi lagi oleh pengacara beliau. Beliau membawa semua ijazah pendidikannya."

Dedek meyakini bahwa mekanisme peradilan akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia meminta publik agar mengikuti seluruh tahapan persidangan dengan tenang.

"Sidang akan berlanjut sebagaimana mestinya. Nikmati saja setiap momen ini pelan-pelan. Pelaan," pungkasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung