Berita, Internasional

Prancis Larang Pertemuan Akbar Umat Muslim ke-40 di Paris karena Ancaman Teroris, Imam Justru Berterima Kasih

Repelita.net

04 April 2026 14:17 WIB • 870 view

Prancis Larang Pertemuan Akbar Umat Muslim ke-40 di Paris karena Ancaman Teroris, Imam Justru Berterima Kasih
Foto: Istimewa

Repelita Paris - Pemerintah Prancis secara resmi mengeluarkan larangan terhadap penyelenggaraan pertemuan akbar tahunan umat Muslim Prancis yang ke-40, yang rencananya akan digelar di kota Paris.

Kepala Kepolisian Paris, Patrice Faure, menyampaikan kebijakan ini melalui sebuah unggahan di platform X pada Kamis (2/4/2026), menjelaskan bahwa larangan tersebut merupakan instruksi langsung dari Menteri Dalam Negeri Prancis, Laurent Nunez.

ADVERTISEMENT

"Atas permintaan Menteri Dalam Negeri, Laurent Nunez, saya telah mengeluarkan perintah yang melarang penyelenggaraan pertemuan tahunan (umat) Muslim Prancis edisi ke-40 yang dijadwalkan pada 3 hingga 6 April (2026) di Pusat Pameran Paris–Le Bourget," demikian isi unggahan Faure.

Keputusan tegas ini diambil dengan tujuan utama untuk mencegah potensi ancaman teroris yang belakangan ini sedang merebak di ibu kota Paris, terutama setelah insiden serangan baru-baru ini.

Pekan lalu, seorang pria yang diduga sebagai teroris berupaya melancarkan serangan bom di kantor pusat Bank of America yang berada di Paris, namun aksi tersebut berhasil digagalkan oleh kepolisian setempat.

Pelaku yang melancarkan aksi bom gagal itu kini telah ditangkap, dan pasca kejadian tersebut pemerintah Prancis langsung mengerahkan aparat keamanan secara maksimal untuk mengamankan seluruh wilayah termasuk Paris.

Menariknya, larangan ini justru menuai respons positif dari seorang imam umat Muslim Prancis bernama Hassen Chalghoumi, yang menyambut baik keputusan pemerintah.

Dalam sebuah unggahan di X, Chalghoumi menyatakan penghargaannya terhadap keputusan membatalkan pertemuan tahunan tersebut dan bahkan berterima kasih kepada Menteri Dalam Negeri Prancis.

"Menghadapi ancaman keamanan dan risiko gangguan ketertiban umum, keputusan ini menunjukkan rasa tanggung jawab, kejelasan, dan keberanian politik yang sejati. Melindungi Republik dan nilai-nilainya adalah sebuah kewajiban," tulis Chalghoumi.

Sebagai informasi tambahan, pertemuan umat Muslim yang dilarang ini merupakan agenda tahunan terbesar di Eropa yang biasa digelar untuk memperkuat tali persaudaraan seluruh umat Muslim yang tinggal di Prancis.

Sayangnya, acara ini kerap mendapat stigma negatif dari sebagian warga Prancis yang menganggap umat Muslim kerap menebar teror, sebuah persepsi yang diperparah dengan resolusi Dewan Nasional Prancis pada Januari 2026 lalu yang menetapkan seluruh gerakan umat Muslim di Prancis sebagai aksi teroris.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung