Berita, Nasional

Prabowo sebut negara asing hina Indonesia soal karhutla

Repelita.net

21 October 2026 22:24 WIB • 84 view

Prabowo sebut negara asing hina Indonesia soal karhutla
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Sikap tegas pemerintah mengenai adanya intervensi negatif dari beberapa otoritas global terkait isu kabut asap regional disampaikan langsung kepada publik.

ADVERTISEMENT

Otoritas tertinggi kabinet mengungkapkan pandangannya mengenai ejekan dari sejumlah yurisdiksi luar negeri pada pembukaan Sidang Kabinet Paripurna yang digelar Rabu, 21 Oktober 2026.

Pihak pemerintah menyatakan kesiapan penuh untuk membongkar berkas identitas korporasi internasional yang ikut andil memicu kerusakan ekosistem lokal.

“Bagi negara-negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia pada saatnya kita akan buka perusahaan-perusahaannya,” kata Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan resmi di Istana Merdeka.

Berdasarkan hasil investigasi tim penegak hukum di lapangan, peristiwa karhutla dipastikan tidak semata-mata terjadi akibat faktor siklus cuaca alamiah.

“Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita. Kita tidak boleh menganggap ini remeh,” tutur Presiden Prabowo Subianto menjabarkan temuan perkara.

Langkah penindakan hukum kedepannya akan menyasar pembatalan hak usaha dari badan swasta yang terbukti melanggar regulasi perlindungan lingkungan.

“Kalau buktinya sudah jelas kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar,” ucap Presiden Prabowo Subianto menambahkan sanksi administrasi secara konkret.

Informasi lanjutan mengenai adanya keterlibatan aktor internasional dalam sengketa ekologis ini sebelumnya sempat dipaparkan oleh petinggi kepolisian pusat.

“Ini ada keterlibatan pihak asing, namun ini masih dalam proses penyidikan,” sebut Kapolri Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers terpisah pada Senin, 19 Oktober 2026.

Penyidik komisi hukum saat ini tengah mengumpulkan alat bukti otentik guna menyasar pertanggungjawaban dari para pemegang saham korporasi.

“Penyidik masih dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti, sehingga dalam waktu dekat kami pasti akan menetapkan para tersangka,” tutur Suyudi Ario Seto memungkasi keterangannya persnya (*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung