Berita, Nasional

Prabowo Diingatkan Evaluasi Total Kabinet Usai Ketua Ombudsman Ditangkap, Gema Nasional: Jangan Pertahankan Orang Lama yang Bermasalah

Repelita.net

17 April 2026 22:54 WIB • 1,112 view

Prabowo Diingatkan Evaluasi Total Kabinet Usai Ketua Ombudsman Ditangkap, Gema Nasional: Jangan Pertahankan Orang Lama yang Bermasalah
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto diingatkan oleh Ketua Umum Gerakan Muda (Gema) Nasional, Eko Saputra, agar melakukan evaluasi total terhadap komposisi kabinet dan lingkar kekuasaan di dalam pemerintahannya menyusul ditangkapnya Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejaksaan Agung.

“Ini menjadi pukulan telak terhadap kredibilitas lembaga negara serta menjadi indikator serius adanya persoalan integritas di dalam tubuh pemerintahan,” kata Eko dalam pesan elektronik kepada RMOL di Jakarta pada Kamis malam (16/4/2026).

ADVERTISEMENT

Eko menyoroti fakta bahwa Hery baru dilantik menjadi Ketua Ombudsman pada 10 April 2026, artinya ia baru menjabat sebagai ketua selama enam hari sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Namun Hery sebenarnya telah menjabat sebagai Anggota Komisioner Ombudsman sejak tahun 2021 yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo kala itu, dan ia pun diduga memiliki kedekatan dengan lingkaran rezim sebelumnya.

Sambung Eko, kasus Hery bukanlah kejadian yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian panjang persoalan yang mengakar sejak periode pemerintahan Jokowi yang masih terbawa hingga saat ini.

“Ini adalah alarm keras bagi Presiden Prabowo. Jangan lagi mempertahankan orang-orang lama yang terbukti gagal menjaga integritas dan kepercayaan publik. Negara ini butuh penyegaran total, bukan sekadar melanjutkan warisan yang bermasalah,” jelasnya.

Gema Nasional menilai bahwa keberadaan figur-figur lama dalam pemerintahan berpotensi menghambat agenda perubahan yang telah dijanjikan kepada rakyat.

Bahkan, hal tersebut dapat memperburuk citra pemerintahan Prabowo yang seharusnya hadir dengan semangat perbaikan dan reformasi birokrasi yang menyeluruh.

Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa presiden harus berani mengambil sikap tegas tanpa kompromi terhadap siapa pun yang memiliki rekam jejak bermasalah, tanpa melihat latar belakang politik maupun kedekatan personal.

“Presiden tidak boleh terjebak dalam bayang-bayang kekuasaan lama. Jika ingin membangun pemerintahan yang bersih dan kuat, maka langkah pertama adalah membersihkan lingkar kekuasaan dari pengaruh-pengaruh yang berpotensi merusak,” imbuhnya.

Pria asal Aceh ini mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pejabat publik yang saat ini masih menjabat untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bekerja demi kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu.

Di akhir pernyataannya, Eko mengajak masyarakat untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan serta tidak ragu menyuarakan kritik terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan bangsa.

“Ini bukan soal siapa, tetapi soal masa depan Indonesia. Jika kita ingin perubahan nyata, maka keberanian untuk memutus mata rantai lama adalah sebuah keniscayaan,” tandas Eko.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menguraikan bahwa kasus yang menjerat Hery Susanto berawal saat PT TSHI memiliki permasalahan perhitungan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dengan Kementerian Kehutanan.

Pemilik PT TSHI yang berinisial LD keberatan untuk melakukan pembayaran, kemudian mencari jalan keluar dan bertemu dengan Hery selaku Anggota Komisioner Ombudsman periode 2021-2026.

Setelah pertemuan itu, Hery bersedia membantu untuk melakukan pemeriksaan kepada Kementerian Kehutanan dengan dalih seolah-olah pemeriksaan tersebut berawal dari pengaduan masyarakat.

“HS mengatur sedemikian rupa sehingga kebijakan yang dilakukan oleh Kemenhut terhadap PT TSHI yang harus membayar uang denda adalah keliru,” kata Syarief di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/4/2026).(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung