Berita, Nasional

Politikus PSI Sebut Denny Indrayana Cs Pusing Lihat Kerumunan Massa Wapres Gibran

Repelita.net

13 October 2026 21:43 WIB • 97 view

Politikus PSI Sebut Denny Indrayana Cs Pusing Lihat Kerumunan Massa Wapres Gibran
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palakka, memberikan tanggapan tajam terkait dinamika politik yang mengelilingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Respons tersebut disampaikan oleh politikus PSI Dedy Nur Palakka melalui akun media sosial pribadinya pada Selasa, 13 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

Ia menanggapi sebuah tayangan video yang merekam antusiasme serta kerumunan massa pendukung saat menyambut kehadiran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di tengah masyarakat.

Dedy Nur Palakka melontarkan sindiran yang ditujukan langsung kepada mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, beserta para koleganya.

Dalam pernyataannya, Dedy Nur Palakka menilai bahwa hal mendasar yang memicu keresahan pihak lawan bukanlah persoalan keabsahan dokumen pendidikan.

"Sebenarnya yang bikin Bang Denny Indrayana Cs pusing itu bukan soal ijazah Wapres Gibran, tapi pusing lihat kerumunan massa yang menyambut Wapres Gibran," ujar Dedy Nur Palakka.

Ia menambahkan bahwa popularitas dan basis dukungan publik yang dimiliki Gibran Rakabuming Raka di lapangan menjadi faktor utama yang membayangi kekhawatiran para pengkritiknya.

Lebih jauh, politikus PSI tersebut memperkirakan bahwa langkah politik maupun hukum yang hendak dibawa oleh kelompok Denny Indrayana ke ranah legislatif tidak akan membuahkan hasil signifikan.

"Bahkan kalau masalah ini sampai dibawa ke DPR pun, kelihatannya hasilnya akan berakhir sama saja," tegas Dedy Nur Palakka.

Pernyataan ini mencuat setelah kubu Denny Indrayana dan rekannya, Bonatua Silalahi, melayangkan gugatan perkara syarat pendidikan dalam pencalonan presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi dalam amar putusan permohonan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak dapat diterima karena para pemohon dianggap tidak memiliki kedudukan hukum.

Meskipun gugatan di MK tidak diterima, kubu Denny Indrayana menyatakan rencana untuk melakukan audiensi ke lembaga DPR hingga partai politik terkait hasil pertimbangan hakim.

Namun, pihak PSI meyakini bahwa upaya membawa wacana tersebut ke tingkat DPR hanya akan membentur tembok tebal lantaran posisi politik Gibran Rakabuming Raka yang sah dan didukung massa kuat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung