Berita, Nasional

Polda Pastikan Putusan Praperadilan Roy Suryo Tak Gugurkan Penyidikan

Repelita.net

07 July 2026 23:33 WIB • 543 view

Polda Pastikan Putusan Praperadilan Roy Suryo Tak Gugurkan Penyidikan
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa putusan praperadilan Roy Suryo tidak menghentikan proses penyidikan kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi.

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Abrianto Pardede menyampaikan hal itu menanggapi keputusan hakim PN Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

"Putusan hakim menerima sebagian gugatan pemohon. Mari sama-sama kita menghormati putusan itu," ujar Abrianto di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.

Ia menjelaskan bahwa meskipun penggeledahan, penangkapan, dan penahanan dinyatakan tidak sah, penyidikan tetap berlaku.

"Namun, penyidikan yang dilakukan penyidik tidak serta-merta menjadi tidak sah. Artinya, penyidikan masih berlaku," tegasnya.

Abrianto menambahkan bahwa perkara Roy Suryo bahkan telah memasuki tahap lanjutan.

Berkas perkara beserta barang bukti telah dinyatakan lengkap dan diserahkan kepada kejaksaan.

"Berkas perkara, alat bukti dan lainnya sudah tahap dua diserahkan ke kejaksaan," katanya.

Selanjutnya, jaksa penuntut umum akan melanjutkan proses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Hakim Tunggal I Ketut Darpawan sebelumnya mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo.

Dalam putusannya, hakim menyatakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan tidak sah karena cacat formil.

Namun, hakim menegaskan bahwa putusan itu tidak membatalkan status tersangka Roy Suryo.

Seluruh proses penyidikan yang telah berjalan juga tidak otomatis gugur.

Dengan demikian, perkara pokok tetap berlanjut sesuai prosedur hukum.

Abrianto pun mengimbau semua pihak menghormati putusan hakim dan tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat.

Ia juga memastikan kepolisian akan terus koordinasi dengan kejaksaan dalam menangani perkara ini. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung