Repelita Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Pemeriksaan dilakukan di Subdirektorat Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari Kamis (2/4/2026) pukul 13.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Rencananya Aiman akan diperiksa di Subdit Kamneg Ditreskrimum terkait kasus ijazah, jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, dalam keterangan tertulis pada Kamis (2/4/2026).
Kombes Budi mengatakan bahwa Aiman dipastikan hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari dan jam yang telah ditentukan.
Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan terhadap Aiman Witjaksono dalam kasus dugaan ijazah Joko Widodo tersebut.
Konfirmasi terakhir, Aiman akan hadir sebagai saksi, ujar Budi Hermanto.
Diberitakan sebelumnya, Sukarni Ilyas atau Karni Ilyas juga ikut dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus yang sama.
Ada panggilan dari penyidik terkait saksi tentang perkara ijazah, saksi peristiwa, kata Budi Hermanto kepada wartawan pada Rabu (1/4/2026).
Kami juga masih mendalami, kita melihat bahwa kemarin memang Pak Karni hadir sebagai saksi, ujarnya.
Tadi juga disampaikan ada beberapa dari pihak media yaitu petinggi-petinggi media untuk hadir, tambah Budi.
Budi mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap para pemimpin redaksi tersebut dilakukan berkaitan dengan cuplikan acara televisi Karni Ilyas yang berhubungan dengan kasus dugaan ijazah.
Penyidik juga tengah mendalami tayangan tersebut sebagai bagian dari alat bukti dalam perkara ini.
Ini artinya melihat bahwa mungkin di dalam beberapa rangkaian acara di televisi benar melihat, jelasnya.
Kami juga akan koordinasi dengan teman-teman penyidik melihat cuplikan tersebut apakah ada ditayangkan di satu stasiun televisi, pungkas Budi Hermanto.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok