Berita, Hukum

Pledoi Nadiem Makarim Gegerkan Sidang Korupsi Chromebook: Klaim Hemat Triliunan Rupiah, Tantang Jaksa Buktikan Mark-Up Anggaran

Repelita.net

07 June 2026 17:54 WIB • 1,207 view

Pledoi Nadiem Makarim Gegerkan Sidang Korupsi Chromebook: Klaim Hemat Triliunan Rupiah, Tantang Jaksa Buktikan Mark-Up Anggaran
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Agenda pembacaan berkas pembelaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat sukses memicu atensi khalayak luas belakangan ini.

Kasus hukum yang membelit pelopor perusahaan transportasi daring tersebut menjadi sorotan lantaran membuka tabir krusial mengenai sistem belanja inventaris di lingkup pemerintahan.

ADVERTISEMENT

Eks menteri tersebut menyusun nota pembelaan setebal ribuan halaman yang menggarisbawahi bahwa skema pengadaan perangkat Chromebook di kementeriannya telah melewati jalur resmi LKPP.

Mantan pejabat tinggi tersebut bersikeras bahwa seluruh alur pengerjaan proyek kementerian sudah berjalan selaras dengan regulasi baku yang ditetapkan negara.

"Di mana bagian mark-up-nya?" tanya Nadiem di hadapan majelis hakim.

Perkara hukum ini memberikan pesan berharga bahwa pelaksanaan proyek via instansi resmi tetap menuntut transparansi menyeluruh pada tiap-tiap tahapan pengerjaan.

Penyusunan berkas administrasi yang terstruktur serta pengecekan berkala menjadi instrumen vital guna mengeliminasi multitafsir yuridis di masa mendatang.

Paradoks tersendiri mencuat dalam persidangan ini setelah terdakwa membeberkan bukti tertulis bahwa langkah taktisnya justru berhasil menekan pengeluaran negara hingga triliunan rupiah.

Realitas tersebut membuktikan bahwa efisiensi dana saja tidak menjamin posisi pejabat aman dari jeratan hukum jika tata cara birokrasi dinilai bermasalah.

Setiap kebijakan strategis wajib memiliki pertanggungjawaban administratif yang kokoh di atas kertas dan tidak sekadar bersandar pada hitungan efisiensi nominal semata.

Dinamika di luar ruang sidang turut diwarnai aksi solidaritas dari puluhan pengemudi ojek daring yang berinisiatif menggelar nonton bareng jalannya persidangan.

Fenomena tersebut mencerminkan bahwa masyarakat tetap menaruh simpati dan mampu memisahkan antara persoalan pidana dengan rekam jejak pengabdian masa lalu sang terdakwa.

Rentetan peristiwa hukum ini menjadi sinyal kuat bagi publik bahwa kepatuhan terhadap hukum formal tidak dapat ditawar dengan dalih prestasi sebesar apa pun. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung