Berita, Nasional

Pimpinan Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Tersangka Korupsi, Isu Retaknya Relasi Jokowi–Prabowo Menguat

Repelita.net

04 June 2026 23:06 WIB • 881 view

Pimpinan Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Tersangka Korupsi, Isu Retaknya Relasi Jokowi–Prabowo Menguat
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Keputusan mendadak mengenai pemberhentian sekaligus jeratan hukum status tersangka korupsi yang menimpa pimpinan tertinggi Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sukses mengejutkan panggung politik nasional.

Langkah tegas ini menarik perhatian besar mengingat sang birokrat sebelumnya dipandang luas sebagai sosok ring satu bentukan mantan Presiden Joko Widodo yang dipertahankan penuh oleh Presiden Prabowo Subianto demi mengawal program unggulan pangan nasional.

ADVERTISEMENT

"Karena selama ini Dadan tidak pernah ditegur Prabowo meski banyak sekali kebijakan di BGN yang anggarannya sangat fantastis di luar nalar," kata analis politik Saiful Huda Ems melalui keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Kamis 4 Juni 2026.

Penegakan hukum yang menyasar figur sentral ini memicu spekulasi tajam di kalangan pengamat mengenai potensi keretakan hubungan kemitraan strategis antara Jokowi dan Prabowo.

Secara kronologis historical kedudukan Dadan disahkan lewat pelantikan resmi oleh Jokowi sesaat sebelum lengser pada pertengahan Agustus 2024 silam dan terus berlanjut pada era pemerintahan baru.

Penunjukan tersebut menegaskan posisi krusial dirinya dalam menakhodai proyek bernilai jumbo yang pembiayaannya bersumber dari pengalihan alokasi dana sektor pendidikan serta kesehatan publik.

Tindakan berani kepala negara yang melengserkan sekaligus menyerahkan mitranya ke korps adhyaksa memunculkan tanda tanya besar mengenai motif utama di balik pergeseran peta politik ini.

"Karena Prabowo sudah mulai kebingungan mendengar suara rakyat yang terus menerus gaduh menghujat Dadan. Dadan dianggap oleh publik sudah kelewat batas menggelembungkan berbagai anggaran MBG," kata Saiful.

Sebagai informasi Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan penetapan status hukum Dadan Hindayana bersama dua mantan pembantunya Sony Sonjaya serta Lodewyk Pusung atas dugaan penyelewengan dana operasional program gizi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung