Berita, Nasional

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Triwulan Kedua Dimulai Pekan Kedua April 2026, Data Penerima Kini Diperbarui Setiap Tanggal 10

Repelita.net

04 April 2026 19:07 WIB • 1,039 view

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Triwulan Kedua Dimulai Pekan Kedua April 2026, Data Penerima Kini Diperbarui Setiap Tanggal 10
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan kedua tahun 2026 akan mulai dicairkan pada pekan kedua bulan April.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa percepatan penyaluran tersebut didukung oleh pemutakhiran data penerima manfaat berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang kini diterima lebih awal dibandingkan periode penyaluran sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos rutin diterima Kementerian Sosial setiap tanggal 20 pada awal triwulan, namun kini dimajukan menjadi tanggal 10 pada bulan April, Juli, dan Oktober.

“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April,” kata Mensos Saifullah Yusuf di Jakarta pada Sabtu (4/4/2026).

Menurut menteri, penyaluran bansos tetap dilakukan melalui dua jalur utama yaitu Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Namun bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank, penyaluran sementara akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia sebelum dialihkan ke Himbara pada triwulan berikutnya.

“Itu karena pembukaan rekening memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, sehingga pada tahap awal disalurkan melalui PT Pos,” kata Mensos Saifullah Yusuf menjelaskan.

Kementerian Sosial memastikan bahwa kuota penerima manfaat bansos reguler tetap sebesar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tanpa perubahan.

Mensos kemudian mengajak seluruh penerima manfaat untuk memanfaatkan bantuan sosial secara bijak sesuai dengan peruntukannya sebagai bagian dari sistem perlindungan dan jaminan sosial.

"Setelah itu kami juga mengajak secara bertahap mari kita juga ikut dalam program pemberdayaan sosial, sehingga keluarga-keluarga penerima manfaat ke depan akan lebih mandiri sebagaimana harapan dari Bapak Presiden Prabowo," ucap Mensos Saifullah Yusuf.

Untuk melakukan pengecekan bansos, masyarakat dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan mengisi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.

Alternatif lainnya, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh secara gratis, dengan melakukan pendaftaran akun menggunakan NIK dan foto KTP.

Adapun besaran bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bervariasi tergantung kategori, dimana ibu hamil atau balita mendapatkan sekitar Rp750.000 per tahap, anak sekolah menerima antara Rp225.000 hingga Rp375.000 per tahap, sementara lansia dan disabilitas juga mendapatkan bantuan serupa.

Untuk BPNT atau bantuan sembako, nilai yang diterima adalah sebesar Rp200.000 per bulan yang biasanya dirapel menjadi Rp400.000 hingga Rp600.000 setiap periode penyaluran.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung