Berita, Nasional

Pemerintah tutup permanen 455 SPPG karena tak penuhi SLHS, ini data rinciannya

Repelita.net

02 September 2026 14:56 WIB • 500 view

Pemerintah tutup permanen 455 SPPG karena tak penuhi SLHS, ini data rinciannya
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kebijakan penataan ulang secara menyeluruh diambil oleh pemerintah pusat terhadap ratusan fasilitas dapur penyedia program makanan bergizi.

Sebanyak ratusan unit fasilitas pelayanan tersebut resmi dihentikan operasionalnya secara permanen akibat tidak mengantongi dokumen standar kelayakan kesehatan.

ADVERTISEMENT

Tindakan represif ini ditempuh guna menjamin bahwa perluasan program sosial nasional tersebut tetap mengutamakan aspek higienitas pangan masyarakat.

Keputusan krusial itu dihasilkan dalam agenda rapat koordinasi khusus lintas kementerian yang dikomandoi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Pertemuan strategis penataan operasional dapur gizi tersebut telah dilangsungkan beberapa waktu lalu guna membahas evaluasi kinerja lapangan secara mendalam.

Pemerintah menegaskan bahwa aspek pemenuhan standar operasional prosedur menjadi harga mati yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengelola unit pelayanan gizi.

“Program MBG terus kita perbaiki. Bukan hanya mengejar jumlah SPPG atau penerima manfaat, tetapi yang paling penting kualitas pelaksanaannya harus terjaga. Standar harus dipenuhi dan aturan harus dipatuhi. Kalau tidak memenuhi persyaratan, kita tindak tegas,” ujar Zulkifli Hasan, dikutip Selasa (1/9).

Data resmi mencatat bahwa akumulasi fasilitas pelayanan gizi yang telah dijatuhi sanksi penutupan operasional kini telah mencapai ratusan unit di berbagai daerah.

Evaluasi ketat yang melibatkan pencocokan profil data layanan menyasar puluhan ribu dapur umum yang tersebar di seluruh wilayah Nusantara.

Sebagian besar unit dapur yang ditertibkan terkendala masalah administrasi perizinan kesehatan serta kelalaian dalam memenuhi ketentuan teknis pengelolaan makanan.

Dari ribuan fasilitas yang beroperasi, tercatat masih ada ribuan titik lokasi di ratusan kabupaten kota yang belum memiliki kelengkapan dokumen higienitas resmi.

Selain menjatuhkan sanksi penutupan fasilitas, otoritas berwenang juga mengambil langkah penindakan disiplin keras terhadap jajaran pengelola tingkat manajerial.

Tercatat puluhan pimpinan fasilitas pelayanan gizi telah dicopot dari jabatannya akibat terbukti melakukan berbagai pelanggaran fatal selama bertugas.

Deretan pelanggaran yang menjadi dasar pemecatan meliputi kasus keracunan massal, pelanggaran keamanan siber, hingga mangkir kerja tanpa keterangan resmi.

Ketentuan jam kerja bagi para kepala fasilitas dapur gizi juga diperketat agar pengawasan proses pengolahan makanan berjalan optimal sejak dini hari.

Pengelola wajib mengawasi jalannya proses memasak dan distribusi makanan bernutrisi mulai pukul dua pagi hingga seluruh rangkaian pengiriman selesai.

Fokus penataan ekspansi program prioritas tersebut kini juga diarahkan secara khusus ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar agar tepat sasaran.

Provinsi-provinsi di kawasan timur Indonesia serta daerah dengan tingkat kasus tengkes yang tinggi menjadi prioritas utama penyaluran tahap awal.

Sistem penentuan sasaran penerima manfaat juga mengalami perombakan total di mana otoritas penentuan kini berada di tangan lembaga khusus.

Kebijakan sentralisasi penentuan target penerima tersebut bertujuan memperketat pengawasan agar bantuan pangan tepat menyasar kelompok rentan.

Sasaran prioritas utama meliputi kelompok ibu hamil, ibu menyusui, balita, para santri, pelajar lembaga keagamaan, serta masyarakat di daerah pelosok.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh rangkaian penyempurnaan sistem ini bermuara pada peningkatan mutu layanan gizi bagi seluruh masyarakat penerima manfaat.

“Arahnya jelas: MBG harus semakin berkualitas dan semakin tepat sasaran. Kita evaluasi yang kurang, kita benahi tata kelolanya, dan kita prioritaskan mereka yang paling membutuhkan. Program sebesar ini harus terus disempurnakan berdasarkan evaluasi di lapangan,” tegas Zulkifli. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung