Berita, Nasional

Pemerintah Sampaikan Keterangan Presiden Terkait Regulasi Hukum Acara Pidana Baru di Sidang MK

Repelita.net

19 October 2026 22:43 WIB • 92 view

Pemerintah Sampaikan Keterangan Presiden Terkait Regulasi Hukum Acara Pidana Baru di Sidang MK
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang penting terkait pengujian materiil terhadap sejumlah pasal krusial yang mengatur regulasi hukum acara pidana nasional.

ADVERTISEMENT

Persidangan yang disiarkan secara langsung oleh kanal YouTube Kompas TV Jawa Tengah pada hari Senin, sembilan belas Oktober dua ribu dua puluh enam, mengagendakan pembacaan keterangan resmi dari pihak pemerintah.

Dalam forum persidangan tersebut, Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, hadir sebagai perwakilan resmi untuk membacakan poin-poin argumentasi hukum yang diajukan oleh Presiden.

Edward Omar Sharif Hiariej menjabarkan secara rinci mengenai pembatasan mekanisme pengembalian berkas perkara antara pihak penyidik kepolisian dan pihak penuntut umum kejaksaan agar tidak memicu ketidakpastian status hukum.

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, regulasi baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dirancang secara sistematis untuk mencegah terjadinya siklus bolak-balik perkara yang tanpa batas waktu jelas.

Pihak pemerintah menilai bahwa formulasi norma yang digugat oleh para pemohon sebenarnya bertujuan mulia guna memberikan kepastian hukum yang adil sekaligus melindungi hak asasi para tersangka.

Selain membedah kluster hubungan koordinasi aparat penegak hukum, jalannya persidangan tersebut juga menyentuh aspek batasan pengajuan permohonan praperadilan berulang agar tidak menimbulkan penyalahgunaan proses peradilan.

Majelis Hakim Konstitusi yang dipimpin oleh Suhartoyo memutuskan untuk melanjutkan pemeriksaan perkara ini dengan agenda mendengarkan keterangan para ahli dari pihak pemohon pada jadwal sidang berikutnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung