Berita, Nasional

Pemerintah Pastikan Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Bergantung pada Laba Usaha, Bukan Anggaran Negara

Repelita.net

17 July 2026 23:27 WIB • 608 view

Pemerintah Pastikan Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Bergantung pada Laba Usaha, Bukan Anggaran Negara
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pemerintah akhirnya menetapkan kebijakan terkait skema penggajian bagi para staf Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang selama ini menjadi pertanyaan publik.

Besaran gaji pegawai tidak dipukul rata di seluruh daerah, melainkan akan disesuaikan dengan kapasitas finansial dan performa bisnis dari masing-masing unit koperasi.

ADVERTISEMENT

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menekankan bahwa penghasilan staf KDKMP sepenuhnya bersumber dari profit yang dihasilkan oleh unit usaha koperasi tersebut.

Strategi ini dirancang agar koperasi dapat beroperasi secara mandiri dan profesional tanpa terus-menerus membebani kas negara untuk biaya rutin.

Sementara untuk posisi manajer, pemerintah saat ini tengah menggodok formulasi penggajian standar yang akan diterapkan secara nasional.

Kementerian Koperasi bersama Kementerian Keuangan tengah mendalami skema terbaik agar kepemimpinan manajerial dapat berjalan efektif di seluruh pelosok tanah air.

Di sisi lain, Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menjelaskan bahwa PT Agrinas Pangan Nusantara akan menjadi mitra strategis dalam mengawal operasional KDKMP.

Perusahaan ini akan memfasilitasi pembangunan infrastruktur pendukung, seperti gudang dan gerai usaha, selama dua tahun pertama masa transisi.

Model penggajian berbasis produktivitas sebenarnya sudah terbukti berjalan dengan baik di Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, Klaten.

Ketua Koperasi, Bambang Gunarsa, menyebutkan bahwa lembaganya mampu menggaji dua staf sebesar Rp1,5 juta setiap bulan sepenuhnya dari laba operasional mandiri.

Penerapan sistem penghasilan yang fleksibel ini diharapkan memicu setiap koperasi untuk lebih produktif dalam memperluas unit bisnis.

Dengan ekosistem yang sehat, kesejahteraan pegawai tidak lagi bergantung pada intervensi pemerintah, melainkan pada keberhasilan kolektif koperasi dalam mencetak keuntungan (*).

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung