Berita, Nasional

Pembuktian Ijazah di Persidangan Menakutkan bagi Jokowi

Repelita.net

17 July 2026 07:28 WIB • 735 view

Pembuktian Ijazah di Persidangan Menakutkan bagi Jokowi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Ahmad Khozinudin, Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, menilai langkah mantan Presiden Joko Widodo dalam menghadapi kasus tuduhan ijazah palsu memiliki kemiripan dengan pola penghilangan bukti pada tragedi KM-50.

Ia menyoroti bahwa dalam kasus KM-50, penghapusan lokasi kejadian perkara menyebabkan sulitnya menelusuri fakta sebenarnya di balik peristiwa yang menewaskan enam laskar FPI tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saat kasus KM-50 diproses, rest area KM-50 sebagai TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang merupakan bukti peristiwa tragedi KM-50 dihilangan," ujar Khozinudin, Jumat 17 Juli 2026.

Pola tersebut kini dikhawatirkan terulang dalam perkara ijazah palsu yang sedang bergulir di ranah hukum.

"Begitu juga pada kasus ijazah palsu. Saat praperadilan status tersangka dikabulkan, eksepsi dikabulkan, ini sama saja menghapus perkara. Sehingga, tak ada pemeriksaan lebih lanjut pada Jokowi dan ijazahnya," jelasnya.

Khozinudin menegaskan bahwa dalam laporan dugaan fitnah yang diajukan pihak Jokowi, keaslian dokumen akademik menjadi poin krusial yang harus dibuktikan oleh jaksa.

"Jaksa wajib membuktikan adanya fitnah dan pencemaran dengan membuktikan ijazah Jokowi asli," terang Khozinudin.

Menurutnya, jaksa diwajibkan menghadirkan Jokowi beserta ijazah aslinya ke dalam persidangan agar validitas tuduhan tersebut bisa diuji.

Ketidakhadiran fisik Jokowi maupun dokumen ijazahnya di persidangan akan membuat dakwaan mengenai fitnah dan pencemaran nama baik menjadi sulit dibuktikan.

"Pembuktian ini jelas menakutkan bagi Jokowi," tandasnya.

Ia meyakini bahwa publik secara luas akan terus mengawasi proses ini sebagai hakim non-formal yang memantau setiap perkembangan.

"Jokowi bisa saja mengendalikan tiga hakim yang mengadili perkara, namun tak mungkin bisa mengendalikan kebenaran dan tuntutan seluruh rakyat," pungkas Khozinudin. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (1)

0
0di 17/07/2026

Saya tidak tuh, jadi jangan mengatas namakan rakyat

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung