Repelita Jakarta - PDI Perjuangan menyatakan penolakan terhadap gagasan perubahan aturan pemberantasan korupsi yang dikaitkan dengan pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan.
Sikap tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan melalui tayangan kanal YouTube iNews Magazine pada Rabu, 21 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT
Partai berlambang banteng moncong putih itu menilai pemberantasan korupsi harus diperkuat melalui pencegahan, penegakan hukum, dan pendidikan antikorupsi.
PDI Perjuangan juga meminta pemerintah menyampaikan langkah konkret dalam mencegah dan memberantas korupsi, alih-alih mengubah definisi tindak pidana tersebut.
Sekjen PDI Perjuangan mengatakan, "nah sehingga kurikulum anti korupsi ini sebagai jawaban bagi eh PD Perjuangan jadi kami sangat tidak setuju ee dengan pernyataan yang disampaikan oleh Bapak Luhud seharusnya beliau menyampaikan agenda-agenda apa di dalam mencegah korupsi".
Selain mengkritik pernyataan tersebut, PDI Perjuangan mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan evaluasi terhadap janji-janji kampanye.
Partai itu menyoroti persoalan pengangguran sarjana, penciptaan lapangan kerja, serta menurunnya kepercayaan dunia usaha terhadap kebijakan pemerintah.
Sekjen PDI Perjuangan menyampaikan, "pemerintahan e Presiden Prabowo dan Gibran harus ee juga melakukan otokritik terhadap pemenuhan janji-janji ee kampanyenya he sekarang lihat misalnya banyak aspirasi terkait dengan persoalan yang belum selesai he ada 1 juta ee sarjana yang menganggur bagaimana desain ekonominya dalam menyerap ee lapangan ee pekerjaan kemudian ee janji untuk membangun supremasi hukum kepercayaan ee terhadap dunia usaha yang kemudian ternyata hasilnya sangat diperparah dengan ketidakpercayaan terhadap kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah sehingga ee pasar modal kita itu mudah digoncangkan akibat ee trust yang tidak terbangun ee dengan baik".
PDI Perjuangan juga menyoroti polemik persyaratan pencalonan Gibran sebagai wakil presiden yang dinilai menimbulkan persoalan etika dan legitimasi kepemimpinan.
Dalam pernyataannya, Sekjen partai tersebut mengaitkan persoalan itu dengan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden serta kontroversi pencalonan pada Pemilu 2024.
Ia menegaskan, "he nah dan berbagai masalah termasuk bagaimana penanganan bencana bagaimana persoalan korupsi kebakaran hutan dan ee kemudian apa yang dulu menjadi semangat reformasi anti KKN kemudian korupsi kolusi nepotisme ternyata hidup nah seluruh masukan-masukan itu harus didengarkan oleh pemerintah karena pemerintah mendapatkan legitimasi ee dari rakyat sehingga suara-suara yang kritis itu harus didengarkan".
Ia kemudian menyoroti beban politik yang dinilai turut dihadapi Presiden Prabowo akibat polemik tersebut.
Ia mengatakan, "tapi di Perjuangan juga mencatat bahwa Presiden Prabowo memiliki suatu beban ee terutama setelah ee putusan Mahkamah Konstitusi yang menemukan bagaimana Saudara Wakil Presiden ternyata tidak memenuhi syarat ee sebagai ee wakil presiden calon wakil presiden saat itu melalui suatu proses intervensi kekuasaan".
Ia melanjutkan, "sehingga Mahkamah Konstitusi menemukan tidak adanya bukti-bukti adanya ijazah SMA he sehingga ini membangkitkan ee memori kolektif dari rakyat tentang penggunaan kekuasaan dari Presiden Jokowi melalui akrobat hukum di Mahkamah Konstitusi yang mendesain keputusan MK nomor 90".
Menurutnya, polemik tersebut menyangkut persoalan etika, moral, serta tanggung jawab pejabat publik dalam memenuhi persyaratan jabatan tanpa intervensi kekuasaan.
Ia menambahkan, "meskipun ayahnya saya itu telah seorang presiden ini juga menjadi beban bagi Presiden Prabowo karena ini meruntuhkan legitimasi dari Saudara Gibran Rakairaka".
PDI Perjuangan juga menerima tembusan surat dari Forum Guru Besar Indonesia yang menyampaikan keprihatinan atas persoalan etika dan hukum dalam kepemimpinan nasional.
Hasto mengatakan, "nah kita juga melihat bagaimana suara-suara itu semakin kritis kemarin PD Perjuangan menerima tembusan e suara dari para guru besar yang menyatakan keprihatinannya ee terhadap pelanggaran etika hukum yang sangat serius dan kepantasan ee tentang seorang pemimpin".
Ia menegaskan bahwa berbagai kritik tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintahan Prabowo agar dapat memperbaiki jalannya pemerintahan dan mengurangi persoalan yang menjadi penghambat.
Di sisi lain, PDI Perjuangan menilai pengunduran diri secara sukarela dapat menjadi pilihan korektif untuk merespons persoalan etika dan kepatutan jabatan.
Partai tersebut juga menolak anggapan bahwa kritik terhadap polemik pencalonan Gibran merupakan operasi politik dari pihak lain.
Hasto menyindir tudingan tersebut dengan menyebut, "mas sudah dijawab Kunamus kalau jawaban Pak Joko itu kan maling terakmaling gitu kan kenapa karena apa yang disampaikan Pak Jokowi itu yang dilakukan sendiri operasi politik".
Ia kemudian merujuk pada Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023, ketentuan dalam PKPU, serta penggunaan sumber daya negara saat pemilihan presiden sebagai bagian dari kritiknya terhadap pemerintahan sebelumnya.
Menurut Hasto, pemerintah seharusnya menjawab berbagai persoalan tersebut secara terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara dapat diperkuat.
PDI Perjuangan turut menyoroti persoalan konsolidasi fiskal, pengelolaan utang, prioritas belanja negara, serta program-program pemerintah yang dinilai perlu dievaluasi.
Dalam keterangannya, Hasto membandingkan pengelolaan ekonomi pada masa Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dengan kebijakan pemerintah saat ini.
Ia menyampaikan, "ee termasuk ee misalnya e di dalam konsolidasi fiskal kalau kita melihat bagaimana bangsa ini di bawah kepimpinan Ibu Megawati Soekarno Putri sebagai presiden kelima menyelesaikan konsolidasi fiskal dengan memperbaiki makroekonomi dengan manajemen utang yang jauh lebih baik mengurangi defisit kemudian mengurangi berbagai ketidakpastian akibat goncangan global kemudian melakukan ee skala prioritas terhadap belanja negara".
Hasto juga meminta pemerintah mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, terutama untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai prioritas dan tidak membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan.
Ia menilai pemerintah perlu merespons kritik masyarakat mengenai beban hidup, persoalan lingkungan, serta kebakaran hutan yang terus berulang.
Menurutnya, persoalan tata ruang dan lemahnya penegakan hukum turut menjadi perhatian dalam upaya mencegah kerusakan lingkungan dan perubahan kawasan hutan menjadi perkebunan sawit.
Hasto kembali menyinggung surat terbuka Forum Guru Besar Indonesia yang meminta agar persoalan etika dan kepatutan kepemimpinan nasional mendapat perhatian serius.
Ia menjelaskan, "yang pertama runtuhnya keteladanan dan etika bernegara karena asas kepatutan kejujuran dan keteladanan telah runtuh akibat syarat minimum tentang seorang calon wakil presiden tidak dipenuhi dan dipaksakan dengan intervensi kekuasaan".
Surat tersebut juga menyoroti persoalan legitimasi di kalangan generasi muda dan institusi pendidikan, serta beban politik yang dinilai dapat memengaruhi stabilitas nasional.
Hasto berpandangan bahwa pemimpin perlu mendengarkan suara masyarakat dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan maupun persoalan yang menjadi perhatian publik.
Ia juga menyampaikan bahwa dorongan penggunaan hak angket DPR menjadi salah satu bentuk langkah politik yang berkembang di tengah kritik terhadap kepemimpinan nasional.
Terkait penguatan internal, PDI Perjuangan tengah mengembangkan sekolah partai sebagai wadah pendidikan politik dan kaderisasi bagi mahasiswa serta calon pemimpin.
Program tersebut dipimpin dalam struktur sekolah partai yang diperbarui setelah kongres, dengan Komarudin Watubun disebut menjalankan peran dalam penguatan pendidikan kader.
Hasto menjelaskan bahwa mahasiswa diberi ruang untuk menyampaikan pemikiran dan aspirasi mengenai persoalan masyarakat, sekaligus belajar menyusun kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Ia mengatakan bahwa sekolah partai juga membekali calon kepala daerah, pengurus partai, serta calon anggota legislatif dengan keterampilan komunikasi politik dan pemahaman kebijakan.
Menurut Hasto, pendidikan kader menjadi penting karena pada masa Orde Baru, PDI menghadapi pembatasan aktivitas politik selama puluhan tahun.
Kini, sekolah partai diarahkan untuk membentuk pemimpin yang berintegritas, memiliki komitmen ideologis, dan mampu menjalankan pemerintahan secara bersih.
PDI Perjuangan juga mengakui adanya kader yang tidak disiplin dan menyalahgunakan kekuasaan, sehingga sistem pendidikan antikorupsi dinilai perlu diperkuat.
Hasto menyebut partainya berencana meluncurkan kurikulum antikorupsi pada November, bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan, dengan melibatkan pakar hukum.
Ia menegaskan, "nah sehingga kurikulum anti korupsi ini sebagai jawaban bagi ee PD Perjuangan jadi kami sangat tidak setuju ee dengan pernyataan yang disampaikan oleh Bapak Luhud seharusnya beliau menyampaikan agenda-agenda apa di dalam mencegah korupsi dalam memberantas korupsi".
Hasto juga meminta penjelasan mengenai dugaan permainan dalam transaksi pasar saham, termasuk pengambilalihan Bayan Resources yang menurutnya perlu mendapat perhatian terkait kemungkinan konflik kepentingan.
Ia menilai persoalan tersebut seharusnya dijawab melalui penjelasan yang transparan, bukan dengan mengubah definisi tindak pidana korupsi.
PDI Perjuangan menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, pendidikan politik, pengawasan penggunaan anggaran, hingga penegakan hukum yang adil.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok