Berita, Nasional

Partai Ummat Bela Amien Rais: Hanya Suarakan Hati Rakyat

Repelita.net

03 May 2026 13:19 WIB • 666 view

Partai Ummat Bela Amien Rais: Hanya Suarakan Hati Rakyat
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Situasi politik nasional kembali memanas setelah pernyataan kontroversial dari seorang tokoh senior memicu reaksi berantai mulai dari dukungan hingga ancaman langkah hukum.

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, pada Sabtu (2/5/2026) menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menempuh jalur hukum tanpa halangan dari pihak mana pun.

ADVERTISEMENT

"Menempuh jalur hukum adalah hak konstitusional dan kita tidak ingin menghalangi hak tersebut," kata Ridho kepada wartawan di tengah riuhnya polemik yang berkembang.

Namun di balik pernyataan itu, Ridho juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan hukum yang harus diwaspadai bersama oleh seluruh elemen bangsa.

"Hanya saja, jangan sampai hukum jadi alat pukul politik yang tebang pilih sesuai selera kekuasaan," ujarnya memberikan catatan kritis.

Ridho menilai bahwa apa yang disampaikan Amien Rais bukanlah hal baru karena gaya komunikasi lugas telah lama menjadi ciri khas mantan Ketua MPR tersebut.

Ia berpendapat bahwa pernyataan Amien merupakan refleksi dari kegelisahan publik yang disampaikan secara langsung tanpa banyak lapisan retorika.

Di sisi lain, gelombang penolakan justru datang dari kelompok relawan Presiden Prabowo Subianto yang tergabung dalam Arus Bawah Prabowo.

Ketua DPP ABP, Supriyanto, menilai bahwa pernyataan Amien telah melampaui batas kritik yang wajar dalam berdemokrasi.

Menurutnya, narasi yang disampaikan tidak lagi sekadar kritik melainkan telah menyentuh ranah personal tanpa dasar yang jelas dan terverifikasi.

Supriyanto menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, kritik memang penting namun harus disertai data dan argumentasi yang kuat bukan sekadar asumsi atau spekulasi.

ABP juga menilai pernyataan tersebut berpotensi memicu kegaduhan publik dan mengganggu stabilitas politik nasional secara serius.

"Pernyataan tersebut lebih mirip opini halu yang dipaksakan menjadi fakta. Sangat disayangkan jika keluar dari tokoh yang dulu dikenal sebagai bagian dari gerakan reformasi," ujar Supriyanto.

Sebagai respons, ABP menyatakan tengah mengkaji langkah hukum yang akan ditempuh terkait dugaan pencemaran nama baik.

Situasi ini mencerminkan tarik-menarik antara dua prinsip penting dalam demokrasi yaitu kebebasan berpendapat dan tanggung jawab atas pernyataan di ruang publik.

Di tengah ketegangan yang terus memanas, publik kini menanti apakah polemik akan mereda melalui dialog atau justru berlanjut ke meja hijau.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung