Berita, Nasional

Parlemen Malaysia Serukan Protes Diplomatik, Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Penanganan Karhutla Indonesia Sudah Maksimal

Repelita.net

19 October 2026 16:30 WIB • 101 view

Parlemen Malaysia Serukan Protes Diplomatik, Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Penanganan Karhutla Indonesia Sudah Maksimal
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Gelombang protes diplomatik yang diinisiasi oleh jajaran parlemen Malaysia terhadap penanganan isu lingkungan regional memicu respons langsung dari jajaran menteri kabinet kerja.

ADVERTISEMENT

Tuntutan mengenai adanya sanksi fiskal multilateral atas dampak penyebaran polusi udara lintas batas negara kini tengah bergulir di tingkat kawasan Asia Tenggara.

Jalannya konfirmasi serta ulasan mengenai ketegangan diplomatik tersebut disiarkan secara resmi melalui tayangan berita di kanal YouTube Liputan 6.

Dalam program tersebut, pembawa berita mengonfirmasi adanya seruan mendesak dari perwakilan politik negeri jiran yang memprotes efektivitas penanggulangan kebakaran hutan domestik.

"Anggota parlemen Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman pada Selasa (13/10/2026) menyerukan agar negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) mengajukan protes diplomatik kepada Indonesia, karena dinilai tidak melakukan cukup upaya untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)." jelasnya.

Pihak penyiaran menambahkan bahwa tuntutan tersebut tidak sekadar berwujud keberatan administrasi, melainkan telah mengarah pada usulan boikot investasi secara agresif.

"Selain protes diplomatik, ia juga meminta negara-negara ASEAN memberikan tekanan finansial kepada Indonesia terkait kabut asap yang memburuk di kawasan akibat karhutla." sambungnya.

Menyikapi eskalasi tuntutan internasional tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberikan tanggapan lugas serta meminta segenap pihak menghormati kedaulatan peradilan domestik.

"mengenai pandangan Kud sendiri kita tentu sudah berusaha maksimal tapi kalau kemudian berdampak kepada negara-negara tetangga dan negara-negara tetangga juga melakukan reaksi" ujar Muhammad Tito Karnavian pada Senin (19/10/2026).

Ia merefleksikan peristiwa serupa yang pernah ditempuh oleh otoritas penegak hukum Singapura dalam memberikan sanksi bagi korporasi kelapa sawit yang terafiliasi dengan kepemilikan modal asing.

"sepanjang dilakukan dengan sistem hukum masing-masing ya enggak masalah salah kalau sistem hukum yang berlaku di Singapura seperti itu mereka juga mau menerapkan sesuai dengan hukum yang ada di Singapura" papar Muhammad Tito Karnavian.

Dirinya menegaskan komitmen penegakan hukum dari otoritas keamanan nasional tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk pelanggaran operasional usaha yang memicu kerusakan alam.

"kita sama-sama bekerja sebagai tetangga ya untuk sama-sama ee melakukan pengendalian mitigasi kebakaran hutan lahan ini agar tidak berdampak lebih buruk dengan segala cara termasuk di antaranya kalau memang ada korporasi yang terlibat pemerintah Indonesia tidak akan segan-segan men tegas" pungkas Muhammad Tito Karnavian.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok










TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung