Repelita Jakarta - Agenda sidang paripurna kedelapan masa persidangan pertama tahun anggaran dua ribu dua puluh enam hingga dua ribu dua puluh tujuh secara resmi mengesahkan penunjukan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai pimpinan tertinggi kepolisian nasional yang baru pada hari Kamis tanggal 1 Oktober untuk menggantikan pejabat sebelumnya.
Keputusan krusial pengesahan tersebut diambil setelah komisi bidang hukum parlemen merampungkan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan dalam durasi yang sangat singkat yakni sekitar tiga puluh menit guna memberikan lampu hijau terhadap pencalonan tunggal tersebut.
ADVERTISEMENT
Sidang paripurna pengambilan keputusan strategis itu dipimpin secara langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani dengan tingkat kehadiran anggota dewan yang tercatat mencapai tiga ratus delapan puluh tiga orang di dalam ruang sidang utama.
"Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto, sebagai Kapolri apakah dapat disetujui?" tanya Puan kepada seluruh hadirin anggota dewan yang langsung disambut dengan jawaban serempak menyatakan persetujuan penuh.
Pimpinan tertinggi lembaga legislatif tersebut lantas melayangkan ketukan palu sidang sebagai tanda sahnya pengangkatan perwira tinggi tersebut untuk memegang komando tertinggi kepolisian nasional menggantikan kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo.
Proses seleksi dan uji kelayakan calon pimpinan korps bhayangkara itu sendiri dilaksanakan berdasarkan acuan resmi dari Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 yang diterbitkan secara khusus pada tanggal 30 September 2026.
Selepas mendapatkan pengesahan mutlak dari rapat paripurna parlemen, sosok perwira tersebut dijadwalkan akan segera menjalani prosesi pelantikan resmi oleh Presiden Prabowo Subianto yang diagendakan berlangsung beriringan dengan perombakan kabinet pada sore hari ini.
Rekam jejak pengabdian perwira tinggi tersebut mencakup posisi strategis sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional sejak bulan Agustus 2025 serta pengalaman kepemimpinan regional di berbagai wilayah seperti Kepala Kepolisian Daerah Banten dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok