Berita, Nasional

Nicho Silalahi Sorot Video JK Dipotong: Buni Yani Dipenjara, yang Ini Kapan Diproses?

Repelita.net

20 April 2026 17:50 WIB • 1,059 view

Nicho Silalahi Sorot Video JK Dipotong: Buni Yani Dipenjara, yang Ini Kapan Diproses?
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pegiat media sosial Nicho Silalahi ikut angkat suara menyoal polemik potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, yang viral dan berujung laporan ke polisi.

Ia secara tegas mempertanyakan pihak yang diduga memotong video tersebut hingga memicu kontroversi dan persepsi keliru di tengah publik.

ADVERTISEMENT

Nicho menilai bahwa kasus ini memiliki kemiripan yang sangat jelas dengan perkara lama yang pernah menjerat Buni Yani beberapa tahun lalu.

Ia kemudian menyoroti soal penegakan hukum yang harusnya berlaku adil tanpa tebang pilih terhadap siapa pun pelakunya.

“Dulu Buni Yani dipenjara karena potong video yang berisi narasi Ahok,” ujar Nicho, Minggu (19/4/2026).

Ia pun melontarkan pertanyaan keras mengenai tindak lanjut hukum terhadap pihak yang diduga melakukan praktik serupa pada video ceramah JK.

“Lalu kapan para termul jahanam itu dipenjara karena potong video yang berisi narasi Jusuf Kalla?” cetus Nicho dengan nada kritis.

Menurut pandangannya, jika pemotongan video yang menimbulkan persepsi publik pernah diproses secara hukum, maka prinsip yang sama harusnya diterapkan pada kasus saat ini.

Di tengah polemik yang terus memanas, Jusuf Kalla sendiri telah memberikan respons tegas terhadap berbagai tuduhan yang menyeret namanya.

JK menyampaikan kekesalannya yang mendalam setelah namanya ikut diseret dalam berbagai isu, termasuk polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam isu yang berkembang dan menyoroti bagaimana tuduhan kini dengan mudahnya menyeret banyak pihak.

Tak hanya itu, JK juga sempat menyinggung peran historisnya dalam perjalanan politik Jokowi hingga menjadi presiden.

“Jokowi jadi presiden karena saya,” tegas JK dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa dirinya pernah mengusulkan nama Jokowi kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

JK juga mengaku diminta menjadi pendamping dalam pencalonan presiden pada Pilpres 2014 lalu.

Pernyataan Nicho Silalahi ini sekaligus menegaskan tuntutan publik terhadap konsistensi penegakan hukum di Indonesia.

Tuntutan itu terutama dalam kasus yang melibatkan penyebaran informasi menyesatkan melalui potongan video.

Ia menilai bahwa tanpa kejelasan hukum, polemik semacam ini akan terus berulang dan memicu konflik di ruang publik.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung