Berita, Nasional

Nazlira Alhabsy Bela Roy Suryo: Jangan Serang Gelar, Buktikan Polemik Ijazah Jokowi-Gibran

Repelita.net

05 September 2026 22:53 WIB • 423 view

Nazlira Alhabsy Bela Roy Suryo: Jangan Serang Gelar, Buktikan Polemik Ijazah Jokowi-Gibran
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Perdebatan mengenai dokumen pendidikan Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka kembali melebar setelah gelar doktor Roy Suryo ikut dipersoalkan di tengah polemik tersebut.

Roy Suryo selama ini dikenal aktif menyampaikan pertanyaan dan analisis terkait dokumen pendidikan yang dikaitkan dengan Jokowi dan Gibran, sehingga keterlibatannya turut menjadi perhatian dalam perdebatan publik.

ADVERTISEMENT

Pegiat media sosial Nazlira Alhabsy menilai perbedaan pendapat semestinya dijawab melalui data serta argumentasi yang dapat diuji, bukan dengan menyerang identitas atau latar belakang akademik orang yang menyampaikan pertanyaan.

Nazlira secara khusus mengkritik tudingan yang mempertanyakan keabsahan gelar doktor Roy Suryo hanya karena dirinya ikut menyoroti persoalan ijazah Jokowi dan Gibran.

“Menuduh gelar doktor Roy Suryo palsu hanya karena ia mempertanyakan keaslian ijazah si Jokowi dan si Gibran adalah cara paling pengecut dalam berdebat,” ujar Nazlira.

Menurutnya, perdebatan akan kehilangan substansi apabila pihak yang keberatan terhadap suatu pertanyaan justru mengarahkan serangan kepada pribadi penanya daripada menjawab persoalan yang diperdebatkan.

“Ketika tak mampu menjawab pertanyaan, justru orangnya yang diserang,” katanya.

Nazlira juga berpendapat bahwa persoalan keaslian dokumen pendidikan seharusnya dapat dijelaskan melalui pembuktian apabila dokumen tersebut memang memiliki dasar yang sah.

“Kalau memang ijazah si Gibran dan bapaknya itu sah, sederhana saja, buktikan,” ujarnya.

Selain menyoroti serangan terhadap gelar akademik Roy Suryo, Nazlira meminta pihak yang menganggap analisis Roy keliru untuk memberikan sanggahan berdasarkan bukti dan penalaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau argumen Roy Suryo keliru, bantah secara ilmiah. Kalau ada kesalahan dalam analisisnya, tunjukkan di mana letak kesalahannya,” kata Nazlira.

Ia menilai metode tersebut dapat membuat perdebatan berlangsung lebih objektif karena setiap pihak memiliki kesempatan untuk mengajukan data, menjelaskan argumentasi, sekaligus menunjukkan letak kekeliruan dari pendapat yang dianggap tidak tepat.

Sebaliknya, tuduhan mengenai keaslian gelar akademik tanpa disertai bukti yang jelas dinilai tidak menjawab inti persoalan yang sedang diperdebatkan di ruang publik.

“Menyerang gelar akademiknya, lalu melempar tuduhan doktor palsu, tanpa bukti yang terang dan dapat diverifikasi, itu bukanlah bantahan,” tuturnya.

“Itu hanya pengalihan isu sekaligus diniatkan sebagai upaya merusak kredibilitas Roy Suryo,” sambungnya.

Nazlira kemudian mengaitkan serangan personal dengan cara sebagian pihak menghadapi pertanyaan yang dianggap sensitif, khususnya dalam isu yang menyangkut dokumen pendidikan tokoh publik.

Menurutnya, tindakan menyerang pribadi seseorang tidak otomatis menyelesaikan pertanyaan yang sebelumnya diajukan, bahkan dapat membuat perhatian masyarakat justru semakin tertuju kepada substansi yang hendak diperdebatkan.

“Ironisnya, semakin keras seseorang berusaha membungkam pertanyaan dengan serangan personal, semakin kuat pula kesan bahwa ia sedang menghindari pertanyaan yang sebenarnya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dokumen maupun klaim yang dianggap benar semestinya terbuka terhadap pemeriksaan dan pengujian, sehingga masyarakat dapat menilai berdasarkan bukti yang tersedia.

“Kebenaran tidak takut diperiksa. Ijazah yang benar tidak perlu dilindungi dengan fitnah,” tegasnya.

Nazlira juga menolak anggapan bahwa gelar akademik seseorang dapat langsung dinilai tidak sah hanya karena pemilik gelar tersebut mengajukan pertanyaan terhadap suatu persoalan yang menjadi perdebatan publik.

“Gelar akademik seseorang tidak otomatis menjadi palsu hanya karena pemiliknya berani mempertanyakan sesuatu yang dianggap sensitif,” katanya.

Dalam pandangannya, keterbukaan bukti menjadi salah satu hal penting untuk mengakhiri perdebatan yang terus berkembang, terutama ketika persoalan menyangkut dokumen pendidikan pejabat atau tokoh yang memiliki perhatian luas dari masyarakat.

“Kalau punya bukti, buka dan perlihatkan. Kalau punya argumen, ajukan dan pertanggungjawabkan,” bebernya.

Nazlira menilai ruang publik seharusnya tidak dipenuhi cercaan, insinuasi, atau tuduhan personal ketika pihak-pihak yang berselisih sebenarnya dapat menguji pernyataan masing-masing melalui bukti yang konkret.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang dapat diperiksa dan diverifikasi, terutama dalam polemik yang menyangkut keaslian dokumen pendidikan serta kredensial akademik tokoh publik.

Pernyataan tersebut pada akhirnya mengarahkan kembali perdebatan kepada persoalan utama, yakni pembuktian atas dokumen yang dipersoalkan serta pengujian terhadap argumentasi dari masing-masing pihak.

Dengan demikian, polemik mengenai ijazah Jokowi dan Gibran maupun perdebatan tentang gelar akademik Roy Suryo semestinya tidak berhenti pada serangan terhadap pribadi, melainkan diuji melalui bukti, verifikasi, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung