Repelita [Jakarta] - Kiprah advokat Ahmad Khozinudin kembali mencuri perhatian setelah kontrak kerjasamanya dengan Roy Suryo resmi dihentikan sejak 11 Juli 2026.
Pasca pemecatan tersebut, sosok pengacara ini justru mendapatkan tawaran untuk mendampingi kubu yang berlawanan dengan mantan kliennya di meja hukum.
ADVERTISEMENT
Ajakan membela pihak lawan ini diutarakan oleh Pembina YouTube Nusantara, Alkindi Bilfaqih, dalam tayangan kanal YouTube Bang Bill Offside, Sabtu (18/7/2026).
https://www.youtube.com/@bangbilloffside
Alkindi menilai Ahmad Khozinudin memiliki keteguhan prinsip dalam menangani perkara, sehingga layak ditarik menjadi penasihat hukum bagi Taufik Bilfaqih alias Bang Bill.
Saya sempat memikirkan ini orang hebat.
Artinya, dia konsisten dengan perjuangannya.
Saya kebayang ya kalau seandainya orang ini ada di pihak kita, ujar Alkindi.
Ia lantas mendorong Bang Bill untuk segera menunjuk Khozinudin sebagai kuasa hukum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Roy Suryo.
Sehingga sebagai Pembina YouTube Nusantara, saya merekomendasikan Bang Bill dan kawan-kawan yang sedang berhadap-hadapan dengan Roy Suryo, maka Ahmad Khozinudin harus jadi pengacara kalian, tegasnya.
Terkait tawaran tersebut, Ahmad Khozinudin hingga detik ini belum memberikan jawaban pasti atau respons resmi mengenai apakah ia akan menerima mandat itu.
Di tengah situasi tersebut, Khozinudin juga mengungkap fakta mengejutkan soal dedikasinya selama mengawal kasus tudingan ijazah palsu Jokowi milik Roy Suryo.
Ia mengaku tidak menerima bayaran sepeser pun atau bekerja secara cuma-cuma selama lebih dari setahun menangani kasus tersebut.
Namun, karena awalnya mereka komitmen maka kami dampingi, sejak deklarasi perjuangan di Gedung Juang pada 30 April 2025 lalu, kami terus membela klien secara probono, ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Khozinudin beralasan aksi pro bono itu dilakukan karena ia menganggap perkara tersebut sebagai agenda perjuangan rakyat banyak, bukan sekadar urusan personal kliennya.
Andai saja, kasus ini cuma kasus pribadi seperti saat Roy Suryo terjerat kasus Stupa Jokowi, tentulah kami tak sudi menghambur-hamburkan energi untuk menangani kasus ini tanpa dibayar, pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok