Berita, Nasional

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Impor Ilegal BlueRay Cargo, CBA Desak Aparat Tidak Tebang Pilih

Repelita.net

08 June 2026 23:08 WIB • 2,533 view

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Impor Ilegal BlueRay Cargo, CBA Desak Aparat Tidak Tebang Pilih
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Nama selebritas Raffi Ahmad kembali mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap jasa kepabeanan yang menyeret perusahaan kargo BlueRay Cargo di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Persidangan mengungkap adanya koordinasi terkait pengiriman barang elektronik berupa laptop serta iPhone 17 dari Amerika Serikat menuju Indonesia.

ADVERTISEMENT

Jaksa Penuntut Umum memaparkan bukti percakapan WhatsApp tertanggal 15 Oktober 2025 antara asisten terdakwa John Field dengan saksi Sri Pangestuti.

Terungkap bahwa barang-barang tersebut diduga dimasukkan ke Indonesia melalui jalur udara di Bali dengan modus menyamarkan jenis barang dalam dokumen pelanggan lain.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, memberikan tanggapan keras pada Sabtu (6/6/2026) terkait temuan tersebut.

“Disebutnya nama figur publik dalam persidangan kasus impor ilegal oleh BlueRay Cargo bukanlah hal yang bisa dianggap enteng. Aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Bea Cukai, tidak boleh silau dengan nama besar. Mereka harus bekerja secara profesional dan transparan untuk membongkar fakta yang sebenarnya,” tegas Uchok.

Ia menyatakan bahwa modus pengemasan barang yang dicampur dengan milik orang lain serta manipulasi dokumen kargo merupakan pelanggaran hukum berat.

“Jika memang ada bukti bahwa barang-barang tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal dan merugikan keuangan negara atau melanggar aturan importasi, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai kasus ini hanya menyentuh pelaku di level administratif, sementara pihak yang diuntungkan dari praktik ilegal ini justru terlindungi,” ujar Uchok.

Pihaknya mendesak aparat hukum untuk mendalami BAP yang mencantumkan adanya titipan kargo atas nama Raffi Ahmad guna memastikan keadilan bagi publik.

“Kami dari CBA akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Publik berhak tahu kebenaran di balik dugaan impor ilegal ini agar integritas sektor kepabeanan kita tetap terjaga,” pungkas Uchok. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung