Berita, Nasional

Menteri PU Dody Hanggodo Bantah Isu ASN Meninggal Akibat Cuti Ditolak Dan Sebut Superhoaks

Repelita.net

25 July 2026 15:42 WIB • 785 view

Menteri PU Dody Hanggodo Bantah Isu ASN Meninggal Akibat Cuti Ditolak Dan Sebut Superhoaks
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Petinggi kementerian pekerjaan umum dody hanggodo akhirnya angkat bicara guna meluruskan desas-desus keliru yang viral di ruang digital ihwal kabar seorang pegawai aparatur sipil negara mangkat akibat permohonan libur kerjanya ditolak.

Pemberitaan bohong tersebut langsung disanggah keras oleh sang menteri usai dirinya menginstruksikan jajaran biro kepegawaian internal melakukan investigasi mendalam.

ADVERTISEMENT

"Ada yang meninggal karena izin cutinya enggak saya oke-kan. Nah itu superhoaks. Saya sudah cek dengan Biro Kepegawaian, enggak ada yang begitu," kata Dody, Jumat (24/7/2026).

Berdasarkan hasil penelaahan menyeluruh, yang bersangkutan memang telah menderita sakit parah jauh sebelum urusan administrasi perizinan tersebut diajukan kepada pihak pengelola kepegawaian.

Penegasan pun disampaikan bahwa prosedur permohonan cuti baru berjalan ketika kondisi fisik pegawai sudah dalam keadaan memburuk.

"Semua yang sakit memang sudah sakit. Proses perizinan cuti itu belakangan," ujarnya.

Langkah penarikan kewenangan tanda tangan perizinan cuti yang mulanya dipegang sekretaris jenderal telah dilakukannya sejak akhir bulan april tahun dua ribu dua puluh enam.

Kebijakan pembatasan tersebut terpaksa diambil lantaran ditemukan indikasi pemalsuan berkas administrasi oleh oknum pegawai dalam setiap kali mengajukan permohonan libur kerja.

"Perizinan cuti yang selama ini saya delegasikan kepada Sekjen saya tarik kembali karena banyak temuan teman-teman mengajukan izin cuti menggunakan dokumen-dokumen palsu. Nah ini yang harus saya benahi," jelas Dody.

Tujuan utama penertiban ini dipastikan bukan untuk menyulitkan hak-hak administratif pegawai, melainkan memulihkan tingkat kedisiplinan di lingkup instansi negara.

Hak pelimpahan wewenang tersebut diproyeksikan bakal segera dikembalikan kepada sekjen apabila pembenahan sistem birokrasi internal telah rampung sepenuhnya.

"Nanti kasih waktu seminggu dua Minggu, saya akan kembalikan lagi kepada Pak Sekjen. Saya tarik kewenangan itu hanya untuk memberi efek kejut kepada teman-teman di PU. Jangan biasakan hanya urusan izin cuti saja harus menggunakan dokumen palsu," ucapnya.

Berdasarkan catatan kronologis resmi instansi, pegawai malang tersebut awalnya ditemukan tergeletak tak berdaya di wisma balai pelaksana pemeliharaan jasa konstruksi jawa barat pada awal maret dua ribu dua puluh enam.

Korban langsung dilarikan menuju rumah sakit borromeus bandung guna mendapatkan penanganan darurat akibat mengalami pecah pembuluh darah di kepala.

Selang tiga hari kemudian, pihak pengelola balai menyampaikan laporan kondisi darurat tersebut kepada bagian administrasi direktorat jenderal bina konstruksi.

Petugas sempat mengarahkan agar prosedur permohonan cuti sakit baru diurus secara resmi seusai pasien pulih dengan melampirkan surat rawat inap rumah sakit.

Nahas, takdir berkata lain karena pada tanggal yang sama sang pegawai dilaporkan meninggal dunia sehingga berkas yang diterbitkan berubah menjadi dokumen pengurusan jenazah.

Pihak kementerian memastikan tidak pernah ada permohonan cuti sakit masuk pada periode maret karena peristiwa duka tersebut terjadi sebelum terbitnya aturan pelimpahan wewenang kepegawaian.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung