Berita, Nasional

Mendagri Tito Karnavian Sebut Pencegahan Korupsi Kepala Daerah Butuh Integritas Bukan Hanya Pengawasan

Repelita.net

22 July 2026 22:03 WIB • 662 view

Mendagri Tito Karnavian Sebut Pencegahan Korupsi Kepala Daerah Butuh Integritas Bukan Hanya Pengawasan
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Menteri Dalam Negeri menyatakan bahwa langkah pencegahan rasuah bagi para kepala daerah tidak bisa hanya bertumpu pada mekanisme pengawasan semata.

Penguatan sistem tata kelola administrasi yang bersih serta moralitas personal pemimpin wilayah menjadi kunci utama untuk meredam celah penyelewengan anggaran.

ADVERTISEMENT

Pernyataan tersebut diungkapkan usai menghadiri rapat koordinasi bersama parlemen di gedung perwakilan rakyat pada hari Rabu, 22 Juli 2026.

Pihak kementerian telah menginisiasi program pembekalan khusus bagi para pemimpin daerah terpilih sejak awal masa bakti guna menanamkan wawasan kebangsaan.

Yang kita bisa lakukan kepada kepala daerah ini adalah melakukan retret.

Tujuannya untuk menguatkan nasionalismenya, integritasnya, kemudian memberikan pembekalan-pembekalan awal.

KPK juga hadir di sana, BPKP juga memberikan masukan, ungkap sang menteri.

Karakteristik kepala daerah yang lahir dari mandat langsung pemilih membuat pola pembinaan tidak bisa disamakan dengan struktur birokrasi biasa yang bersifat komando.

Berbagai instrumen elektronik dan digital telah dikembangkan untuk mengawal transparansi pengelolaan keuangan di tingkat lokal secara berkala.

Kendati demikian, celah kecurangan tetap saja dapat terjadi di lapangan apabila pengawasan internal diabaikan oleh para pemangku kebijakan.

Semua sistem ini bisa saja diakali di lapangan.

Ada gratifikasi dan lain-lain.

Karena itu kembali lagi kepada integritas masing-masing kepala daerah, tambahnya.

Tingginya beban biaya politik dalam proses pemilihan turut disorot sebagai salah satu pemicu utama yang mendorong kepala daerah melakukan tindakan melanggar hukum.

Sebagai jalan keluar, pemerintah sedang mengkaji usulan penambahan dana operasional dari persentase kenaikan pendapatan asli daerah masing-masing wilayah.

Namun kebijakan tersebut masih memerlukan pembahasan mendalam lintas instansi dan lembaga legislatif sebelum dapat diterapkan secara resmi.(*).

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung