Repelita Jakarta - Tokoh publik yang berstatus sebagai tersangka perkara dugaan pencemaran nama baik menyatakan kesiapan mental dan materiel untuk menghadapi proses peradilan di tingkat pertama.
Agenda sidang perdana tersebut dijadwalkan bergulir di wilayah Jakarta Timur pada Kamis pekan depan dengan menghadirkan sejumlah kejutan pembuktian baru.
ADVERTISEMENT
Memang enggak pernah habis, dan makin mendekati tanggal 17, Kamis pekan depan ya, makin terbukti ijazah ini 99,9 persen palsu, sudah, makin siap, makin terbukti, makin lama makin terbukti, ucap Roy Suryo, Selasa, 8 September 2026.
Pihaknya mengeklaim telah merancang strategi khusus dengan menyembunyikan identitas para saksi kunci serta dokumen pendukung agar tidak terdeteksi oleh kubu lawan sebelum persidangan dimulai.
Sosok-sosok itu, iya, jadi kita tidak mengumbar memang, kalau diumbar udah dihabisin dari awal, jadi sengaja kita simpan supaya nanti tidak langsung dihabisi, karena memang yang kita lawan bukan main-main, tuturnya.
Selain mempersoalkan lembar dokumen kelulusan akademik, materi pembelaan yang bakal dipaparkan di hadapan majelis hakim turut mencakup rincian transkrip nilai hingga rekam jejak kegiatan pengabdian mahasiswa.
Banyak, banyak, termasuk yang detail-detail soal selain skripsi, soal nilai, soal KKN, itu banyak, katanya memperinci.
Deretan saksi baru yang belum pernah terekspos oleh media massa juga dipastikan bakal disiapkan guna membeberkan dugaan ketidaksesuaian prosedur administratif di masa silam.
Nanti akan banyak wajah-wajah yang kemarin belum pernah muncul dan itu akan muncul, akan membuktikan oh itu KKN-nya dulu salah, oh itu dosen pembimbingnya dulu yang bener, pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok