Berita, Nasional

Mahfud MD Desak KPU Diseret ke Pengadilan Terkait Dugaan Manipulasi Aturan Pemilu dan Ijazah Gibran

Repelita.net

12 October 2026 00:17 WIB • 96 view

Mahfud MD Desak KPU Diseret ke Pengadilan Terkait Dugaan Manipulasi Aturan Pemilu dan Ijazah Gibran
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Sebuah tayangan ulasan hukum yang diunggah oleh kanal YouTube Podcast Terus Terang Mahfud MD menampilkan pandangan kritis dari pakar hukum tata negara Mahfud MD mengenai polemik keabsahan dokumen persyaratan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam video di kanal YouTube Podcast Terus Terang Mahfud MD tersebut, Mahfud MD secara tegas menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum atau KPU harus diseret ke meja pengadilan.

ADVERTISEMENT

Langkah hukum tersebut dinilai perlu dilakukan karena adanya indikasi peneyelundupan pasal dalam regulasi pemilu demi meloloskan pencalonan anak mantan presiden tersebut tanpa verifikasi ijazah yang sah.

Menurut Mahfud MD dalam kanal YouTube Podcast Terus Terang Mahfud MD, tindakan manipulasi aturan hukum demi kepentingan politik praktis telah merusak tatanan serta peradaban demokrasi bangsa yang dibangun selama 80 tahun.

Ia memaparkan fakta hukum persidangan di Mahkamah Konstitusi yang dalam pertimbangannya menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan terkait kepemilikan ijazah luar negeri yang setara tingkat SMA.

Melalui ulasan di kanal YouTube Podcast Terus Terang Mahfud MD, mantan ketua MK tersebut menegaskan bahwa ketiadaan fisik dokumen otentik saat proses pendaftaran membuktikan terjadinya pelanggaran fatal yang mengarah pada ranah pidana.

Lebih lanjut, pembicara dalam video menerangkan adanya dugaan skenario rapi yang melibatkan intervensi tiga menteri guna mengkondisikan kelolosan berkas administrasi tanpa kendala penyetaraan.

Terkait upaya penegakan hukum ini, Mahfud MD melalui kanal YouTube Podcast Terus Terang Mahfud MD menyerahkan sepenuhnya kendali pembenahan konstitusi kepada ketegasan sikap Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengingatkan bahwa upaya mengenyangkan perut rakyat melalui program makan bergizi gratis tidak akan memiliki arti besar apabila peradaban hukum nasional berada dalam kondisi buruk.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok





TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung