Berita, Nasional

M Rizal Fadillah: Janji Jokowi Tunjukkan Ijazah di Sidang Hanya Omon-Omon Pembodohan Publik

Repelita.net

27 April 2026 12:09 WIB • 1,010 view

M Rizal Fadillah: Janji Jokowi Tunjukkan Ijazah di Sidang Hanya Omon-Omon Pembodohan Publik
Foto: Istimewa

Repelita Bandung - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa nanti di persidangan ijazah mulai dari jenjang SD hingga S1 akan ditunjukkan oleh Jokowi, meskipun publik masih bertanya-tanya persidangan mana yang dimaksudkan .

Yakup Hasibuan kemungkinan merujuk pada persidangan pidana yang saat ini tengah berjalan dengan para tersangka yang dipaksakan yaitu Roy Suryo, Rizal Fadillah, Rustam Efendi, Kurnia Tri Rayani, dan Tifauzia Tyassuma .

ADVERTISEMENT

M Rizal Fadillah dalam tulisannya yang terbit di Bandung pada Senin (27/4/2026) menilai bahwa ungkapan kuasa hukum Jokowi tersebut tidak lebih dari sekadar omon-omon atau omong kosong belaka .

M Rizal Fadillah juga mengungkapkan bahwa ungkapan yang diperkuat oleh kader PSI bahwa hal itu untuk membuat terang status ijazah Jokowi dinilai hanya sebagai upaya penyesatan atau pembodohan dari sang raja pembohong kepada seluruh rakyat Indonesia .

Menurut M Rizal Fadillah keberadaan ijazah itu terus dimanipulasi oleh berbagai pihak dengan keaslian yang diduga telah dipalsukan sejak awal untuk memenuhi syarat pencalonan presiden .

M Rizal Fadillah menyebut hal ini sebagai omong berkelanjutan atau sustainable omon-omon karena omongan serupa sudah sering didengar sejak zaman batu atau istilah Sunda "ti baheula keneh" yang pada praktiknya tidak pernah terbukti di hadapan publik .

M Rizal Fadillah mempertanyakan kapan Jokowi hadir dan memperlihatkan ijazahnya di persidangan perdata, CLS, atau KIP menjadi pertanyaan besar yang hingga kini tidak pernah terjawab .

Menurut pengamatan M Rizal Fadillah dalam persidangan pidana Bambang Tri dan Gusnur pun Jokowi ternyata tidak pernah hadir sehingga dinilai sebagai sosok yang pengecut dan asbun atau asal bunyi .

M Rizal Fadillah menilai penyesatan dari omon-omon dan ungkapan kuasa hukum tersebut sangat memilukan karena merupakan pembohongan yang dilakukan secara terang-terangan di hadapan publik .

Menurut M Rizal Fadillah dalam kasus pencemaran dan fitnah di Polda Metro Jaya, sesungguhnya ijazah SMA dan S1 Joko Widodo sudah disita atau in beslagneming oleh pihak Kepolisian saat pemeriksaan Jokowi di Surakarta beberapa waktu lalu .

M Rizal Fadillah menegaskan bahwa dengan status barang bukti yang sudah disita tersebut tentu tidak mungkin Jokowi bisa menunjukkan ijazahnya di persidangan nanti karena yang berwenang memperlihatkan barang bukti adalah Jaksa Penuntut Umum bukan Jokowi sebagai pihak terlapor .

M Rizal Fadillah menyerukan agar pembodohan publik yang terus dilakukan ini harus segera dihentikan karena citra diri yang mengaku terbuka dan beritikad baik ternyata terbukti palsu .

Menurut M Rizal Fadillah tidak hanya Jokowi tetapi juga kader PSI yang semuanya termul atau tim sukses berperilaku dengan cara yang sama dalam menutupi kejanggalan ijazah tersebut .

Ketika semua bersumber pada Jokowi maka jelas artinya Jokowi itu asbun bun bun atau asal bunyi tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan menurut pandangan M Rizal Fadillah .

M Rizal Fadillah juga berpendapat bahwa JPU atau Jaksa Penuntut Umum bukan hanya wajib menunjukkan ijazah Jokowi di persidangan tetapi juga harus memastikan bahwa ijazah itu benar-benar asli dan teruji secara forensik .

M Rizal Fadillah menekankan bahwa JPU juga harus mampu membantah perbedaan ijazah Jokowi dengan ijazah atas nama Frono Jiwo, Hary Mulyono, Sri Murtiningsih, atau Bambang Rudy Harto yang menimbulkan keraguan publik .

Memberi alasan perbedaan tandatangan Dekan serta menampilkan hasil uji forensik yang lengkap baik usia kertas, usia tinta, kepastian foto, maupun kejanggalan watermark yang bertuliskan Gadhaj Adam .

Tanpa ada bukti asli yang teruji forensik secara lengkap, jujur, dan terbuka maka semua pihak telah berkonspirasi dalam sustainable omon-omon menurut kesimpulan M Rizal Fadillah .

Baik Jokowi, kuasa hukum, kader PSI, Polisi, Jaksa, dan semua pihak yang telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi itu asli termasuk tentu saja omong kosong dari tuan Rismon yang tidak jelas asal-usulnya .(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung