Repelita Jakarta - Kuasa hukum Azam Khan & Partners secara resmi melayangkan somasi kepada TV One terkait pemberitaan keliru yang memuat foto dan nama Rizal Fadillah dalam liputan operasi tangkap tangan pajak dan bea cukai pada 5 Februari 2026.
Dalam berita tersebut, TV One menampilkan judul OTT Pajak dan Bea Cukai 2026 dengan sub judul KPK menyita uang milyaran rupiah dan logam mulia 3 Kg, padahal nama terpidana korupsi dalam kasus itu adalah Rizal tanpa embel-embel Fadillah.
ADVERTISEMENT
Permintaan maaf baru disampaikan TV One kepada pemirsa pada 8 Februari 2026, namun hingga kini tidak ada koreksi resmi terhadap nama dan foto yang keliru tersebut.
Dewan Pers melalui putusannya pada 16 Maret 2026 telah menyatakan TV One melanggar kode etik jurnalistik, namun putusan tersebut tidak dijalankan secara maksimal oleh stasiun televisi tersebut.
Hingga 17 April 2026, TV One terhitung telah membiarkan persoalan ini mengambang tanpa inisiatif penyelesaian selama lebih dari dua bulan.
Pihak Dewan Pers menyarankan agar permasalahan diselesaikan melalui pertemuan antara kedua belah pihak, tetapi TV One dinilai tidak memiliki itikad baik dan terkesan menganggap enteng persoalan tersebut.
Atas dasar itu, kuasa hukum Azam Khan & Partners pada 17 April 2026 melayangkan somasi dengan tenggat waktu 3x24 jam yang berisi dua tuntutan pokok.
Tuntutan pertama mewajibkan TV One mengoreksi total kesalahan, baik foto pejabat bea cukai yang ditangkap maupun nama sesungguhnya dari orang yang bersangkutan.
Tuntutan kedua meminta TV One memberikan kompensasi berupa realisasi gagasan pembangunan Museum Perjuangan Palestina sebagai ganti rugi immateriel atas pencemaran nama baik yang terjadi.
Apabila TV One tidak memenuhi tuntutan somasi tersebut dalam waktu yang ditentukan, maka proses hukum pidana maupun perdata akan ditempuh.
Ketentuan pasal 27A dan pasal 28 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 4 serta pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik menjadi dasar hukum yang akan diterapkan.
Somasi ini ditujukan secara khusus kepada jajaran manajemen TV One, meliputi Presiden Direktur Mira Gerotti Limi, Presiden Komisaris Anindya Adriansyah Bakrie, serta Pemimpin Redaksi Lalu Mara Satriawangsa.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok