Repelita Jakarta - Kritik yang dilontarkan oleh dosen UNJ, Ubedilah Badrun, terhadap kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berbalas laporan polisi yang ia sebut sebagai gaya kolonial baru.
Laporan itu datang seperti petir di siang bolong dari Koordinator Pemuda Garda Nusantara, Rangga Kurnia Septian, namun Ubedilah memilih berdiri tenang karena ia menganggap kritik adalah napas demokrasi, bukan pelanggaran yang layak dipidanakan.
ADVERTISEMENT
Dalam perbincangan di kanal Forum Keadilan TV, Ubedilah menegaskan bahwa tudingan kebencian terhadap dirinya adalah logika keliru, sebab pernyataan beban bangsa bukan serangan pribadi melainkan kritik atas kinerja kekuasaan.
Ia melihat kasus ini bukan sekadar hukum, tetapi sinyal membahayakan bahwa ketegangan politik meningkat dan kritik dibalas dengan pidana, yang ia sebut sebagai gejala kolonialisme baru.
Bukan kolonialisme dari luar, kata Ubedilah, tetapi lahir dari cara kekuasaan memperlakukan suara berbeda dengan tekanan hukum dan stigma publik alih-alih dialog.
Ia merinci makna beban bangsa dalam tiga lapisan: warisan era sebelumnya, cacat etik dalam proses politik, serta kinerja kebijakan yang dinilai belum menunjukkan tata kelola sehat.
Dari indeks demokrasi yang melemah, korupsi yang stagnan, hingga kebijakan publik kontroversial, semua ia letakkan sebagai dasar analisis akademik, bukan opini kosong.
Yang lebih ia soroti adalah ketika laporan hukum menjadi jawaban utama atas kritik, maka ruang dialog menyempit dan demokrasi ikut terancam.
Kalau presiden tidak siap dikritik, itu masalah, demikian kurang lebih garis keras Ubedilah yang dibacakan host Indra J Pilian sebagai pernyataan kritikal, bukan emosional.
Ia memicu risiko lebih besar dengan mengutip penelitian bahwa ketika demokrasi melemah, ekonomi ikut terseret, karena ada hubungan langsung antara kualitas demokrasi dan pertumbuhan ekonomi.
Ubedilah juga menyinggung fenomena anti-intelektualisme, ketika kampus dan akademisi dianggap ancaman padahal dalam sejarah justru kaum intelektual menjadi motor lahirnya republik.
Namun di tengah tekanan, pesannya sederhana: tidak perlu takut berlebihan karena kritik berdasarkan argumen dan data adalah hak konstitusional, dan tekanan justru bisa melahirkan resistensi yang lebih luas.
Indra menutup dengan satu garis tegas bahwa ini bukan soal setuju atau tidak pada Ubedilah, melainkan soal apakah ruang kritik masih aman, karena ketika kritik jadi perkara hukum maka yang dipertaruhkan adalah arah demokrasi itu sendiri.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok