Berita, Nasional

KPK Bidik Aliran Dana Proyek DJKA Kemenhub ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Repelita.net

04 June 2026 00:22 WIB • 868 view

KPK Bidik Aliran Dana Proyek DJKA Kemenhub ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus mempertajam penyelidikan terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur rel kereta api pada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub tahun anggaran 2018-2024.

Guna menguliti perkara tersebut, tim penyidik menjadwalkan agenda pemanggilan terhadap empat orang figur saksi untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Rombongan saksi tersebut meliputi Direktur PT Kharisma Putra Adipratama Zulfikar Fahmi serta Direktur Utama PT Wira Cipta Mandiri Konsultan Teknik Jalaluddin.

Dua saksi lainnya yakni Aparatur Sipil Negara Fungsional BTP Kelas II Palembang Julio Recxa Okilahutama bersama ASN Kemenhub Harno Trimadi.

Sebagai catatan, tatkala mega skandal proyek jalur perkeretaapian ini mencuat ke publik, posisi Menteri Perhubungan tengah diduduki oleh Budi Karya Sumadi.

Mantan nakhoda Kemenhub tersebut tercatat sudah sempat menjalani proses pemeriksaan di hadapan penyidik komisi pada tanggal 9 Maret 2026 silam.

Dalam perkembangannya, satgas komisi antirasuah mengendus adanya indikasi kuat mengenai aliran dana segar yang mengalir ke kantong Budi Karya.

Sinyalemen miring tersebut didalami petugas lewat pemeriksaan saksi Robby Kurniawan yang digelar pada awal bulan Mei 2026 kemarin.

Robby Kurniawan sendiri diketahui memegang posisi strategis sebagai staf ahli Menhub semasa era Budi Karya hingga berlanjut ke masa Dudy Purwagandhi.

Asumsi penyerahan uang haram itu kian benderang pasca penyidik menyita dana tunai senilai kurang lebih Rp700 juta dari tangan Robby.

KPK juga melempar sinyal kuat untuk memanggil ulang Budi Karya guna melengkapi berkas perkara penyelewengan anggaran transportasi tersebut.

"Ya, kemungkinan untuk diperiksa pasti ada," ujar Setyo Budiyanto kepada wartawan, di Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/5/2026).

Skandal suap di lingkungan DJKA ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilancarkan KPK pada 11 April 2023 di BTP Kelas I Semarang.

Melalui operasi senyap kala itu, lembaga antirasuah resmi menetapkan 10 orang sebagai tersangka pemeliharaan rel di Jawa, Sumatera, hingga Sulawesi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung