Berita, Nasional

Kivlan Zen serukan penundaan pengosongan Hotel Sultan karena sengketa masih berjalan

Repelita.net

18 June 2026 20:08 WIB • 690 view

Kivlan Zen serukan penundaan pengosongan Hotel Sultan karena sengketa masih berjalan
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Gelombang demonstran dalam jumlah besar memadati pelataran depan eks Hotel Sultan yang berlokasi di kawasan Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat.

Kehadiran massa ini bertujuan menyuarakan penolakan keras terhadap rencana pengosongan gedung yang dijadwalkan terlaksana pada Kamis (18/6/2026).

ADVERTISEMENT

Kelompok serikat pekerja Hotel Sultan terlihat berada di barisan terdepan aksi dengan mengenakan seragam berwarna oranye.

Beberapa spanduk bernada protes seperti "Hotel Sultan Milik Pribumi" dan "Tolak Eksekusi Hotel Sultan" dibentangkan di sekitar lokasi bangunan.

Secara bergiliran, para pengunjuk rasa menyampaikan orasi yang menentang rencana pengosongan tersebut.

Mereka berpandangan bahwa tindakan pengosongan tidak layak dilakukan mengingat status aset bangunan masih menjadi objek sengketa di mata hukum.

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen yang hadir sebagai orator meminta pihak keamanan untuk tidak bertindak represif.

"Jadi aparat nanti jangan represif. Ingat, saya juga mantan pejuang dan prajurit. Saya memperjuangkan hak-hak ahli waris dan hak-hak bangsa Indonesia. Kita juga menghormati Sekretariat Negara karena mereka adalah para prajurit juga," ujar Kivlan dalam orasinya.

Kivlan menegaskan agar aparat menahan diri dari langkah eksekusi selama sengketa hukum masih bergulir di meja hijau.

"Untuk itu aparat saya minta jangan melakukan eksekusi masuk ke dalam kompleks ini. Berarti Anda melawan hukum. Perkaranya masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," katanya.

Menurutnya, perselisihan antara pihak ahli waris dan pemerintah saat ini sedang dalam proses pemeriksaan persidangan.

Oleh karena itu, ia mendesak seluruh pihak untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya harap tidak dilakukan eksekusi karena sudah ada perkara sengketa yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dalam satu minggu ini akan dilakukan sidang," ujarnya.

Ia juga berharap pemerintah mampu menyediakan ruang penyelesaian yang mengakomodasi kepentingan seluruh pihak yang berkonflik.

"Saya harap Presiden Prabowo mendengarkan hal ini. Kita tidak keberatan Sekretariat Negara mengelolanya, tetapi bersama ahli waris, termasuk pengelolaan gedungnya. Mari bersama-sama kita kelola," ucap Kivlan.

Hingga saat ini, massa masih bertahan di lokasi sambil terus melontarkan orasi penolakan terhadap rencana pengosongan gedung tersebut.(*).

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung