Repelita Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yaitu Dito Ariotedjo membeberkan secara blak-blakan ihwal perbincangan terkait penyelenggaraan ibadah haji tanah air.
Diskusi antara Presiden ketujuh RI Joko Widodo bersama Raja Arab Saudi itu terjadi sewaktu agenda santap siang dalam kunjungan kerja bilateral menjelang akhir tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya untuk spesifik tidak ada, itu terjadi pada saat makan siang. Pada saat agenda terakhir, ucap Dito saat memberikan keterangan penting di hadapan majelis hakim.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Dito ketika dirinya hadir memenuhi panggilan persidangan sebagai saksi mahkota.
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun anggaran 2023 hingga 2024 itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada hari Kamis tanggal 10 bulan September tahun 2026.
Dito menyatakan bahwa posisinya kala itu turut mendampingi secara langsung kepala negara dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi antara delegasi Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.
Berdasarkan penuturannya, momen pembicaraan strategis tersebut berlangsung tepat pada agenda penutup setelah seluruh rangkaian perundingan resmi antar kedua pemerintahan selesai dilaksanakan dengan baik.
Topik perbincangan itu mencuat ketika pihak kerajaan menanyakan kembali perihal poin-poin krusial yang wajib menjadi fokus konkret dalam hubungan kerja sama kedua pimpinan negara.
Itu hanya pada saat itu yang saya dengar dan ikuti karena pertemuan sudah selesai. Dari Raja Arab menanyakan kembali kira-kira poin-poin apa saja yang harus menjadi fokus konkret dari pertemuan kedua pimpinan negara tersebut, ujar Dito.
Jaksa penuntut umum kemudian mencecar saksi dengan pertanyaan seputar keterkaitan obrolan haji tersebut dengan masalah antrean keberangkatan jemaah asal Indonesia yang terkenal sangat panjang.
Secara tegas, politisi muda tersebut memastikan bahwa sama sekali tidak terdapat pembahasan mendalam ataupun spesifik mengenai daftar tunggu jemaah haji tanah air dalam kesempatan itu.
Oh, tidak ada. Kan ada rapat teknis lanjutannya, jawab Dito merespons pertanyaan tajam dari pihak penuntut umum yang memimpin jalannya persidangan perkara korupsi kuota haji.
Kendati demikian, ia tidak menampik adanya penawaran istimewa berupa alokasi tambahan kuota yang diberikan secara langsung oleh Raja Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia.
Pemberian tersebut ternyata tidak terbatas hanya pada urusan kuota jemaah haji saja, melainkan mencakup berbagai macam sektor strategis kerja sama bilateral lainnya.
Yang saya tahu memang dari raja menawarkan dan memberikan untuk tambahan. Tetapi tidak hanya sebatas kuota, ada berbagai sektor lain ya seperti investasi dan perdagangan lainnya, kata Dito.
Lebih lanjut, saksi kunci tersebut berdalih bahwa dirinya sama sekali tidak mengikuti proses lanjutan berupa rapat teknis yang membahas rincian teknis penambahan kuota.
Hal tersebut dikarenakan pembahasan teknis lanjutan itu berada di luar batas kewenangan serta ruang lingkup tugas pokok dari kementerian yang dipimpinnya kala itu.
Perkara rasuah pengadaan kuota haji tambahan ini sendiri menyeret sejumlah nama petinggi dan tokoh penting sebagai terdakwa di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Para terdakwa yang diadili meliputi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta mantan staf khususnya yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Selain itu, terdapat pula nama Direktur Operasional PT Makassar Toraja yaitu Ismail Adham yang turut duduk sebagai pesakitan dalam sidang megakorupsi tersebut.
Terdakwa berikutnya adalah Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umroh yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Raudhah Eksati Utama yakni Asrul Azis Taba.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok