Berita, Nasional

Kepala BGN Nanik S Deyang Batasi Jumlah Dapur Makan Bergizi Gratis Maksimal 6 per Kecamatan

Repelita.net

06 June 2026 21:09 WIB • 903 view

Kepala BGN Nanik S Deyang Batasi Jumlah Dapur Makan Bergizi Gratis Maksimal 6 per Kecamatan
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kepala Badan Gizi Nasional yang baru, Nanik S Deyang, melakukan perombakan strategi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis dengan menerapkan kebijakan pembatasan jumlah dapur di setiap kecamatan.

Langkah ini diambil sebagai upaya konsolidasi setelah ditemukan adanya konsentrasi fasilitas yang terlalu padat di wilayah tertentu, sementara daerah lain masih minim akses layanan.

ADVERTISEMENT

Nanik menegaskan bahwa untuk saat ini, pihaknya akan berfokus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lebih dari 27.000 dapur yang sudah beroperasi.

"Saat ini sudah ada sekitar 27.000 lebih dapur yang sudah operasional. Kami akan beresin dulu ini. Misalnya di satu kecamatan ini cukup kok enam saja. Sudah, ya enam saja," ungkap Nanik pada Sabtu (6/6/2026).

Sebagai bagian dari agenda pembenahan, manajemen baru BGN juga memutuskan untuk menghentikan sementara penerimaan pendaftaran dapur baru melalui kebijakan moratorium.

Penghentian sementara ini bertujuan agar distribusi Satuan Pelayanan Gizi dapat lebih efektif dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

"Jadi moratorium. Lalu apakah nanti dibuka? Kalau kemudian setelah kita lihat kurang, baru kita buka lagi pendaftarannya," tuturnya.

BGN menemukan bahwa persebaran dapur saat ini masih didominasi oleh kawasan perkotaan dan wilayah aglomerasi yang padat fasilitas.

Ketimpangan distribusi tersebut dinilai kurang ideal karena program ini sejatinya harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Manajemen BGN berkomitmen untuk melakukan pemetaan ulang guna memastikan prioritas layanan diberikan kepada daerah yang hingga kini belum mendapatkan akses optimal.

Konsolidasi ini diharapkan dapat meningkatkan standar operasional dan kualitas pelayanan bagi seluruh penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis.(*).

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (1)

B
Baheram 07/06/2026

Betul saya setuju jika setiap kecamatan. Dapur nya cukup 6 saja . Jangan kok sekarang 1 kecamatan bisa 10daput ..kebanyakan.. Nah bagai mana jika sekarang 1 kecamatan kok lebih dari 6.. Apakah akan di setop dapur itu.. di sisakan 6 saja..? Sebab di daerah saya metro Lampung.. banyak sekali dapur . Tapi kecil2 dan tidak layak.. kok bisa beroperasi.. aneh..

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung