Berita, Nasional

Kementerian Haji dan Umrah Blokir Akses Sistem Tiga Biro Perjalanan Umrah

Repelita.net

01 September 2026 14:26 WIB • 604 view

Kementerian Haji dan Umrah Blokir Akses Sistem Tiga Biro Perjalanan Umrah
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Tindakan pembekuan hak akses sistem operasional digital secara resmi dijatuhkan kepada tiga perusahaan penyedia jasa perjalanan ibadah umrah oleh kementerian terkait.

Sanksi pemblokiran tersebut diterapkan melalui platform pengolahan data terpadu guna menghentikan aktivitas penginputan data jemaah bagi agen-agen perjalanan yang melanggar aturan.

ADVERTISEMENT

Pemberlakuan pembatasan akses sistem elektronik ini menyasar tiga entitas korporasi yang meliputi PT Khazanah Tamma Internasional atau dikenal sebagai Hanania Group.

Selain korporasi tersebut, sanksi serupa turut menimpa dua perusahaan travel lainnya yaitu PT Tekat Arung Samudra serta PT Yastha Mandiri.

Kebijakan penertiban administrasi ini diambil sebagai langkah preventif pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum serta keamanan bagi masyarakat yang ingin berangkat ke tanah suci.

Seluruh biro perjalanan wisata religi diimbau agar senantiasa menaati regulasi ketat demi terciptanya ekosistem layanan ibadah yang transparan dan akuntabel.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung